Selasa 24 Dec 2024 03:08 WIB

MUI Imbau Umat Islam Hindari Tiup Terompet Saat Tahun Baru

Muslim dianjurkan mengamalkan amalan sunah dan berfaedah menyambut pergantian tahun.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Pengrajin terompet. Merayakan pergantian tahun dengan meniup terompet bisa dikategorikan sebagai subhat.
Foto: Republika/Prayogi
Pengrajin terompet. Merayakan pergantian tahun dengan meniup terompet bisa dikategorikan sebagai subhat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam menyambut pergantian tahun, umat Islam diimbau menghindari aksi meniup terompet. Imbauan ini didasari oleh prinsip bahwa Islam tidak mengenal dan tidak mengajarkan tradisi meniup terompet dalam perayaan pergantian tahun.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, mengatakan, merayakan pergantian tahun dengan meniup terompet bisa dikategorikan sebagai subhat, yaitu keadaan ketika sesuatu tidak jelas status hukumnya apakah halal atau haram.

Baca Juga

"Dalam pergantian tahun, Islam tidak mengenal meniup terompet dalam pergantian tahun. Jadi sebaiknya dihindari," kata Amirsyah saat dihubungi Republika.co.id, Senin (23/12/2024).

Alih-alih merayakan tahun baru dengan berpesta dan meniup terompet, Amirsyah menganjurkan Muslim untuk mengamalkan amalan sunah dan berfaedah. Misalnya dengan memperbanyak syukur kepada Allah SWT.

"Islam mengajarkan wajib bersyukur setiap waktu atau setiap saat, karena Allah telah memberikan nikmat yang banyak seperti pergantian waktu yang berharga buat manusia," kata Amirsyah.

Dia menyampaikan bahwa anjuran untuk senantiasa bersyukur dan bermuhasabah saat momen pergantian tahun baru, sesuai dengan Firman Allah dalam Alquran. Tepatnya pada Surah al-Ashar Ayat 1-3, yang artinya: "Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya tetap di atas kesabaran".

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement