Senin 23 Dec 2024 22:37 WIB

Struk Restoran di Malaysia Diduga Berisi Penghinaan terhadap Islam

Struk tersebut diduga mengandung kata-kata penghinaan terhadap Islam.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Islamofobia
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Islamofobia

REPUBLIKA.CO.ID,JOHOR -- Gambar struk pembelian makanan dari restoran cepat saja belum lama ini beredar di Malaysia. Struk tersebut diduga mengandung kata-kata penghinaan terhadap Islam. 

Polisi Johor telah melakukan penyelidikan setelah beredarnya gambar struk pembelian makanan cepat saji yang diduga berisi kata-kata yang menghina Islam tersebut. 

Baca Juga

Kepala polisi Johor Datuk M Kumar mengatakan, struk tertanggal 19 dan 20 Desember tersebut melibatkan pembelian makanan di restoran cepat saji di Kluang, Batu Pahat, dan Muar, yang diyakini dilakukan oleh orang yang sama.

Dia menambahkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini, yang memungkinkan penyelidikan lebih lanjut, termasuk upaya untuk melacak tersangka.

"Tiga surat investigasi telah dibuka berdasarkan Pasal 4 (1) Undang-Undang Penghasutan 1948, Pasal 298 KUHP, dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998," ujar dia dalam sebuah pernyataan yang dikutip malaymail pada Senin (23/12/2024). 

Dia menjelaskan, polisi menganggap serius setiap tindakan yang dapat mengganggu kerukunan, keamanan, atau sensitivitas agama di negara ini.

"Tindakan tegas dan tanpa kompromi akan diambil sesuai dengan ketentuan hukum terhadap setiap individu yang dengan sengaja mengganggu ketertiban dan keamanan publik," kata Kumar.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement