Selasa 24 Dec 2024 09:04 WIB

Jelang Tahun Baru, Peredaran 9,7 Kilogram Sabu di Bandung Digagalkan

Total tersangka yang ditangkap mencapai 22 orang.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar memusnahkan barang bukti narkoba yang didapatkan dari pengungkapkan kasus selama bulan Maret hingga Mei, di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/6/2024).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar memusnahkan barang bukti narkoba yang didapatkan dari pengungkapkan kasus selama bulan Maret hingga Mei, di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Satres Narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengagalkan peredaran 9,7 kilogram sabu jelang Natal dan Tahun Baru 2025. Total 16 kasus peredaran narkoba di Kota Bandung berhasil diungkap kurun waktu satu pekan terakhir.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, telah berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkoba selama satu pekan terakhir. Total tersangka yang ditangkap mencapai 22 orang, terdiri dari 1 orang perempuan dan 21 orang laki-laki.

Baca Juga

"Total barang bukti dengan 16 kasus ini ada 9 kilogram atau 9.733 gram untuk sabu-sabu yang bisa kita tangkap dan untuk daun ganja kering ada 72 gram," ucap dia dikutip Selasa (24/12/2024).

Budi mengatakan, kasus yang menonjol yaitu tersangka SP dan IS ditangkap di wilayah Cibiru, Kota Bandung 13 Desember lalu. Sabu tersebut diduga berasal dari luar negeri.

"Kita mengamankan tersangka SP dengan barang bukti sebanyak 478 gram dilakukan pengembangan lalu menangkap IS di Bekasi yang memiliki sabu 2 kg. IS kemudian mengaku masih menyimpan sabu seberat 6 kilogram di kontrakannya," kata dia.

Ia menduga barang haram tersebut diimpor dari luar negeri. Pihaknya masih melakukan pengembangan di lapangan.

Selain itu, kasus lain yang menonjol yaitu seorang perempuan berinisial SA yang menyelundupkan sabu ke Rutan Kebonwaru Bandung. Tersangka SA ditangkap setelah ditemukan sabu yang disembunyikan di alat kelaminnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement