Rabu 25 Dec 2024 14:20 WIB

Bolehkah Umat Islam Ucapkan Selamat Natal dan Bertukar Kartu Ucapan?

Umat Islam dituntut untuk menunjukkan kebaikan dan kesederhanaan Islam.

Red: Partner
.
Foto: network /
.

Dekorasi perayaan Natal. Foto: Antara/Adwit B Pramono
Dekorasi perayaan Natal. Foto: Antara/Adwit B Pramono

MAGENTA -- Seseorang bertanya apakah boleh Muslim memberi ucapan dan mencetak kartu selamat Natal dan Tahun Baru kepada pemeluk Kristen. Pertanyaan ini pun dijawab oleh almarhum ulama terkemuka Mostafa Az-Zarqa di laman About Islam.

Dia mengatakan umat Islam boleh memberi ucapan selamat kepada kenalan mereka yang beragama Kristen saat Natal dengan cara memberi pujian dan menjaga hubungan baik dengan mereka. Dalam Islam, tidak dilarang melakukan tindakan memuji dan bersikap ramah seperti ini.

Hal ini karena, menurut ajaran Islam, Nabi Isa atau Yesus adalah salah satu Utusan Allah yang agung. Jadi, umat Islam menghormati Yesus.

Dia menambahkan barangsiapa yang beranggapan mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristen adalah haram karena berkaitan dengan keimanan mereka terhadap keilahian Isa Al-Masih, maka ia keliru.

Suatu ketika, arak-arakan jenazah seorang Yahudi melewati Nabi Muhammad SAW saat ia sedang duduk bersama para sahabatnya. Maka, ia berdiri untuk menunjukkan penghormatan dan ini tidak ada hubungannya dengan keimanan orang yang meninggal tersebut.

Bagaimana seharusnya umat Islam memperlakukan non-Muslim?

Umat Islam dituntut untuk menunjukkan kebaikan dan kesederhanaan Islam kepada non-Muslim. Selain itu, umat Islam tidak diperbolehkan memaksa non-Muslim memeluk Islam, meskipun mereka tinggal di negara Muslim.

Umat Islam harus toleran dan membiarkan non-Muslim memeluk agama apa pun yang mereka suka. Umat Islam boleh saja dikunjungi oleh kenalan-kenalan Kristen pada hari-hari raya umat Islam.


Menerima kartu ucapan

Apa yang dikatakan mengenai ucapan selamat Natal berlaku juga untuk Hari Tahun Baru, karena yang terakhir tidak terkait dengan kepercayaan. Itu hanya awal kalender.

Ketika Umar (ra) mengumpulkan para sahabat yang terhormat untuk menentukan suatu peristiwa yang akan dijadikan titik awal perhitungan kalender Islam, sebagian mengusulkan untuk mengikuti Kalender Romawi atau Kalender Yahudi. Jika itu haram, tentu tidak akan diusulkan.

Selama ucapan selamat Natal dan Tahun Baru itu halal, maka mencetak kartu ucapan dan menjualnya pun halal, karena cara yang halal pun halal.

Namun, di sini ada hal yang perlu diperhatikan. Umat Islam boleh mengucapkan selamat kepada umat Nasrani atas hari raya mereka dengan cara memuji dan bersikap baik. Namun, merayakan tahun baru dengan cara yang dilarang adalah masalah lain, yakni mengikuti adat istiadat non-Muslim dan cara-cara perayaan yang haram. Wallahu alam.

Sumber: About Islam

sumber : https://magentatoday.id/posts/498917/bolehkah-umat-islam-ucapkan-selamat-natal-dan-bertukar-kartu-ucapan-
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement