REPUBLIKA.CO.ID, BAKU -- Pesawat Embraer 190 milik Azerbaijan Airlines yang membawa 69 orang dari Grozny, Rusia, dilaporkan jatuh sekitar tiga kilometer dari Bandara Aktau, Kazakhstan pada Rabu (25/12/2024). Otoritas kejaksaan Azerbaijan menyatakan telah memulai penyelidikan pidana.
Pihak Azerbaijan Airlines menyatakan bahwa pesawat tersebut diduga jatuh karena bertabrakan dengan sekawanan burung saat mengudara. "Menyusul jatuhnya pesawat milik Azerbaijan Airlines di Aktau, Kejaksaan Agung Azerbaijan telah memulai penyelidikan pidana berdasarkan pasal 262.3 dan 314.3 (KUHP Azerbaijan)," demikian pernyataan kejaksaan Azerbaijan.
Kedua pasal tersebut merujuk pada pidana pelanggaran keselamatan lalu lintas dan peraturan operasional transportasi udara yang menimbulkan kematian dua orang atau lebih akibat kelalaian, dan pada pidana kelalaian yang menyebabkan kematian dua orang atau lebih. Kejaksaan Azerbaijan turut menyebut bahwa departemen penyelidikannya telah diinstruksikan untuk memulai penyelidikan awal.
Sementara itu, Rusia juga secara terpisah memulai penyelidikan pidana atas dugaan pelanggaran keamanan dalam operasional transportasi udara terkait kecelakaan tersebut. Penyelidikan menyusul adanya sejumlah WN Rusia yang menumpangi pesawat naas itu.
Dari 69 penumpang pesawat Azerbaijan Airlines yang jatuh itu, 42 di antaranya adalah WN Azerbaijan, sementara 16 lainnya WN Rusia, 6 WN Kazakhstan, dan tiga lainnya merupakan WN Kyrgyzstan, menurut Kementerian Keadaan Darurat Kazakhstan. Pusat kedaruratan kementerian tersebut juga menyatakan, 29 penumpang selamat dari kecelakaan tersebut dan telah dievakuasi ke rumah sakit.