Jumat 27 Dec 2024 13:56 WIB

Suplai 99 Persen Senjata Israel, Pelapor PBB: AS dan Jerman Bisa Ditindak Secara Hukum

AS dan Jerman berperan menjaga mesin perang Israel terus menyala

Ben Saul
Foto: UNOG
Ben Saul

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA — Pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk HAM dan kontraterorisme Ben Saul menyatakan, tindakan hukum sepatutnya dapat diambil terhadap Amerika Serikat dan Jerman sebagai pemasok sebanyak 99 persen senjata bagi Israel.

Meski mengakui jumlah negara yang memasok senjata kepada Israel saat ini sangat sedikit, Saul menyebut, ada 69 persen senjata dan amunisi Israel berasal dari AS dan 30 persen lainnya dari Jerman. Dengan demikian, total kontribusi dari kedua negara itu saja sebesar 99 persen.

Baca Juga

"Setiap negara berkewajiban di bawah hukum internasional untuk memastikan mereka tak memasok senjata ke negara lain di mana senjata-senjata tersebut digunakan untuk melakukan pelanggaran hukum humaniter internasional," kata Saul pada Kamis (26/12).

Pelapor khusus PBB itu menyebut, kewajiban tersebut adalah berdasarkan Konvensi Jenewa tahun 1949 demi memastikan negara-negara mematuhi hukum kemanusiaan dunia.

Saul menyoroti peran kunci AS dan Jerman dalam menjaga mesin perang Israel terus menyala. Menurut dia, kedua negara tersebut seharusnya memiliki pengaruh terbesar untuk menghentikan pelanggaran Israel dan membantu mewujudkan gencatan senjata yang dituntut komunitas internasional.

Menyoroti "tingkat kekerasan dan luasnya kehancuran yang terjadi hanya dalam waktu singkat" di Gaza sebagai hal yang "tak pernah terjadi sebelumnya", Saul menyebut situasi di Gaza masih belum pulih.

Di tengah bencana kemanusiaan di Gaza, Israel pun masih berupaya melibas badan-badan yang memberi bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina dengan menyerang UNRWA.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement