REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ekonom Center of Sharia Economic Development Institute for Development of Economics and Finance (CSED Indef) Hakam Naja mendorong pemerintah agar mencapai angka 30 persen pada porsi pembiayaan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di perbankan syariah. Hal itu mengingat besarnya peranan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), porsi pembiayaan UMKM di perbankan syariah per September 2024 adalah sebesar 17,7 persen. Naja menilai semestinya angka tersebut harus lebih didongkrak lagi untuk semakin menggeliatkan ekonomi masyarakat.
Dia mengatakan, sektor UMKM merupakan sektor yang paling besar peranannya terhadap pertumbuhan ekonomi dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 60,5 persen. Tercatat sebanyak 99 persen usaha di Indonesia adalah UMKM, yang mampu menyerap tenaga kerja hingga 97 persen.
“Jadi kalau data jumlah tenaga kerja BPS (Badan Pusat Statistik) 144 juta penduduk kita, maka tenaga kerja UMKM 140 juta orang. Jadi memang ini kalau diperhatikan ya ekonomi akan tumbuh, maka daya beli masyarakat akan naik. Dengan begitu, masyarakat akan hidup usahanya, otomatis akan bertumbuh ekonomi dari bawah,” jelasnya.
Dengan melihat besarnya potensi UMKM di Indonesia, Naja mengatakan pemerintah semestinya memang memberikan perhatian lebih pada sektor tersebut, terutama dalam hal kebutuhan pembiayaan atau kredit.
“Kita dorong pemerintah untuk memberikan insentif, hal-hal yang mendorong memberi dukungan agar pembiayaan untuk UMKM khususnya di perbankan syariah mencapai 30 persen pada 2025,” katanya.