REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Densus 88 Antiteror Polri mengamankan empat terduga teroris di Kabupaten Majalengka, Jumat (27/12/2024). Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap tempat tinggal mereka.
Salah satu terduga teroris yang diamankan itu adalah pria berinisial AR (52). Penggeledahan pun dilakukan petugas di rumah milik AR di Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
"Setahu saya, ada beberapa barang yang disita Densus 88 Antiteror dari rumah milik AR," ujar Ketua RW 06 Kelurahan Majalengka Wetan, Sabur Subekti, Jumat (27/12/2024) malam.
Sabur menyebutkan, barang bukti yang disita oleh petugas dari rumah milik AR di antaranya sejumlah dokumen maupun buku-buku tentang jihad. Meski demikian, ia tidak mengetahui apakah barang-barang tersebut milik AR pribadi atau bukan.
Sabur menambahkan, penggeledahan itu berlangsung sekitar 1,5 jam. Proses penggeledahan pun mendapatkan penjagaan dari petugas.
“Barang-barang itu langsung dibawa oleh petugas,’’ jelasnya.
Sabur pun mengaku terkejut dengan penangkapan terhadap AR. Meski warganya itu jarang pulang ke rumah, namun sepengetahuannya AR suka bersosialisasi dan bersikap ramah terhadap warga sekitarnya.
Terpisah, Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana, mengatakan, keempat orang yang diamankan Densus 88 itu merupakan warga Kabupaten Majalengka.
Penangkapan terhadap mereka merupakan rangkaian penangkapan terduga teroris di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. “Mereka diamankan di lokasi berbeda-beda di wilayah Kabupaten Majalengka," jelasnya.
Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai jaringan keempat terduga teroris itu. Pasalnya, jajaran Polres Majalengka hanya membantu pengamanan di sekitar lokasi.
"Penanganannya langsung Densus 88 Antiteror Polri dan Polda Jabar. Kami dari Polres Majalengka hanya ikut mendampingi di lokasi," ucapnya.
View this post on Instagram