REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui keberadaan Agen Mitra UMi BRILink. Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menjelaskan, salah satu fokus utama program ini adalah membantu penyediaan modal usaha bagi masyarakat sekaligus menghindarkan mereka dari jerat praktik rentenir yang merugikan.
“Agen Mitra UMi BRILink fokus menyalurkan pinjaman ultra mikro kepada masyarakat, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam penyediaan modal usaha yang mudah diakses dan terjangkau. Dengan ini, pelaku UMKM tidak perlu lagi bergantung pada rentenir,” ujar Supari beberapa waktu lalu.
Hingga akhir September 2024, BRI telah memiliki lebih dari 1,02 juta Agen BRILink yang tersebar di lebih dari 62 ribu desa di seluruh Indonesia. Agen-agen ini tidak hanya membantu masyarakat dalam mengakses layanan keuangan formal, tetapi juga berperan penting dalam mengedukasi masyarakat tentang manfaat perbankan dan pengelolaan keuangan yang sehat. Dari Januari hingga September 2024, Agen BRILink mencatatkan total transaksi senilai Rp 1.170 triliun, mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan ini.
Keberadaan Agen Mitra UMi BRILink memberikan dampak signifikan, terutama dalam mendukung usaha kecil untuk berkembang tanpa harus menghadapi beban bunga yang tinggi dari pinjaman informal. Dengan akses yang lebih luas ke modal usaha, para pelaku UMKM memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan produktivitas dan memperluas skala usaha mereka.
Program ini juga menjadi bagian dari strategi BRI dalam membangun ekosistem ekonomi mikro yang berkelanjutan. Melalui upaya ini, BRI tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan keuangan, tetapi juga sebagai mitra pemberdayaan masyarakat yang membantu menciptakan solusi nyata bagi pelaku UMKM. Dengan keberadaan Agen Mitra UMi BRILink, BRI berharap dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat akar rumput sekaligus melindungi masyarakat dari risiko pembiayaan informal yang merugikan.