REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredar video prajurit TNI diduga membekingi debt collector yang saat ini beredar luas di media sosial (medsos). Kodam I/Bukit Barisan memastikan, video itu adalah video lama yang coba diviralkan kembali pihak tertentu.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Dody Yudha menyampaikan, pihaknya sudah melakukan tindakan tegas kepada oknum TNI yang terlibat. "Itu video lama," ujarnya kepada wartawan di Medan, Sumatra Utara, Sabtu (28/12/2024).
Dalam video viral di medsos, terlihat prajurit TNI di Medan, diduga membekingi penagih utang. Peristiwa itu pun menimbulkan keresahan di masyarakat. Dody memastikan, saat ini, prajurit TNI yang diduga menjadi beking penagih utang sedang dalam pemeriksaan Pomdam Bukit Barisan.
Jika nantinya terbukti terlibat, sambung dia, tentunya akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Sudah dalam proses pemeriksaan," ujar Dody.
Dia pun menegaskan, Kodam I/Bukit Barisan berkomitmen menjaga integritas institusi dan kepercayaan masyarakat. Sehingga, tak ada toleransi terhadap prajurit yang melakukan pelanggaran. "Kodam I/BB tetap berkomitmen penuh tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang melibatkan prajuritnya," ucap Dody.