Ahad 29 Dec 2024 15:10 WIB

Ortu Wajib Awasi Anak Mengendarai Sepeda Motor, Begini Penjelasannya

Ortu jangan biarkan anak mengendarai sepeda motor tanpa pengawasan.

Ilustrasi polisi merazia anak mengemudikan sepeda motor untuk balapan liar.
Foto: dok. Istimewa
Ilustrasi polisi merazia anak mengemudikan sepeda motor untuk balapan liar.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Ketika anak berlibur, anak kerap diberikan kebebasan bermain, tak terkecuali mengendarai sepeda motor. Mereka membonceng temannya. Kemudian mengendarai sepeda motor seenaknya.

Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang Kombes Pol Herbertus Ompusunggu mengimbau para orang tua untuk mengawasi dan memantau aktivitas anaknya terutama ketika mengendarai kendaraan bermotor. Dia mengimbau orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak untuk berkendaraan sebelum mencapai usia yang dibolehkan.

Baca Juga

“Kepada para orang tua berperan aktif peduli mengawasi anak-anak yang memfasilitasi kendaraan bermotor, seperti dilengkap SIM, STNK, dengan adanya peran aktif orang tua dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” kata Ompusunggu di Mapolresta Barelang, Kota Batam, Sabtu.

Perwira menengah Polri itu mengatakan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batam sepanjang 2024 ini mengalami peningkatan dari segi kuantitas sebanyak 96 kejadian. Pada tahun 2023 jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 800 kejadian, sedangkan di 2024 sebanyak 896 kejadian.

“Jadi ada selusuh 96 kejadian kecelakaan di tahun 2024 ini atau naik 11 persen,” katanya. Namun, lanjut dia, terjadi penurunan jumlah korban kecelakaan lalu lintas. Pada tahun 2023 korban meninggal dunia 96 jiwa, luka berat 157 jiwa, dan luka ringan sebanyak 880 jiwa. Sedangkan di tahun 2024 korban meninggal dunia 76 jiwa, luka berat 180 jiwa, dan luka ringan 954 jiwa.

Untuk kerugian materil yang ditimbulkan total tahun 2023 sebesar Rp1,3 miliar sedangkan tahun 2024 sebesar Rp1,49 miliar, atau naik sekitar 11 persen.

“Menurut analisa lantas untuk trennya terjadi penurunan terutama di korban meninggal dunia dari 96 kejadian menjadi 76 kejadian, ada selisih 20 kejadian,” kata Ompusunggu.

Lebih lanjut Kasatlantas Polresta Barelang AKP Afiditya Arief Wibowo menjelaskan beberapa faktor penyebab kecelakaan lalu lintas di Kota Batam belum adanya perhatian keselamatan jalan dari para pengembang infrastruktur jalan.

“Ini jadi pekerjaan rumah kita bersama, beberapa faktor meningkatnya kejadian kecelakaan lalu lintas berdasarkan hasil analisa dan evaluasi kami di tahun 2024 ini banyak beberapa titik lokasi perbaikan infrastruktur jalan,” katanya.

Afid menekankan pembangun infrakstruktur jalan perlu memperhatikan faktor keselamatan pengguna jalan dengan cara memasang papan imbauan atau rambu-rambu beberapa ratus meter sebelum mendekati perbaikan jalan.

Selain itu, korban kecelakaan sebesar 50 persen didominasi dari kalangan remaja. Yakni, sebanyak 434 jiwa, wiraswasta 165 jiwa, pekerja atau karyawan sebanyak 124 jiwa, ibu rumah tangga 114 jiwa, PNS atau BUMN sebanyak 32 jiwa, dan lainnya 59 jiwa.

“Maka dari itu perlu peran aktif orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak menggunakan kendaraan sebelum waktunya,” kata Afid.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu.” Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula.” Maka mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami.” Padahal mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.

(QS. Al-Fath ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement