Senin 30 Dec 2024 05:45 WIB

Alasan Mengapa Islam Menjunjung Tinggi Nasab

Setiap anak diajarkan hafal nama-nama kakek buyut mereka.

Nasab (Ilustrasi)
Foto: Republika
Nasab (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Islam sangat menjunjung tinggi persoalan nasab atau keturunan. Masyarakat Timur Tengah hingga sekarang mentradisikan untuk menghafal nasab mereka. Setiap anak diajarkan hafal nama-nama kakek buyut mereka, minimal hingga lima tingkatan ke atas. Ini kebanggaan bagi bangsa Arab bahwa keturunan mereka terjaga dan bersih.

Dalam bahasa Arab, nasab berarti keturunan atau kerabat, yaitu pertalian kekeluargaan berdasarkan hubungan darah melalui akad perkawinan yang sah. Alquran menyebutkan kata nasab sebanyak tiga kali. Pertama, dalam surah al-Mukminun ayat 101, "Ketika sangkakala ditiup (kiamat) maka tidak ada lagi pertalian nasab di antara mereka pada hari itu."

Baca Juga

Kedua, dalam surah al-Furqan ayat 54, "Dan Dia (pula) yang menciptakan manusia dari air, lalu Dia jadikan manusia berketurunan (nasab)." Ketiga, dalam surah as-Saffat ayat 158 yang berisi tuduhan umat Nabi Yunus AS yang ingkar bahwa Allah SWT dan jin berhubungan nasab.

Nasab adalah pertalian kekeluargaan yang didasarkan pada akad perkawinan yang sah. Dalam ajaran fikih Islam, seorang anak bernasab kepada ayahnya. Inilah alasannya mengapa Islam sangat keras mengutuk perilaku perzinaan.

Anak yang lahir dari hasil zina tidak dapat dinasabkan kepada siapa pun. Demikian juga wanita yang berzina dengan banyak laki-laki, kemudian hamil. Maka, ia tak dapat pula memastikan siapa ayah dari anak yang dikandungnya.

 

sumber : Pusat Data Republika
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement