Ahad 29 Dec 2024 20:16 WIB

Kantor Harian Pakuan Raya di Bogor Dibakar OTK, Polisi: CCTV Mati

Polisi masih menyisir CCTV yang lain di sekitar lokasi kejadian.

 AKP Aji Riznaldi Nugroho.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
AKP Aji Riznaldi Nugroho.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Aparat Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, menyisir kamera pengawas (close circuit television/CCTV) yang berada di sekitar lokasi kantor media Harian Pakuan Raya (PAKAR) di Kelurahan Bantarjati, yang pada Sabtu (28/12/2024) dibakar orang tak dikenal. Satu kamera pengawas milik Dinas Perhubungan di sekitar lokasi dalam kondisi mati atau tidak berfungsi.

"CCTV dari Dishub mati pada tanggal tersebut. Kami masih berupaya menyisir CCTV lain di sekitar lokasi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Polisi Aji Riznaldi Nugroho, Ahad (29/12/2024).

Baca Juga

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), lanjut Aji, titik api berada di teras atau halaman depan kantor redaksi Harian PAKAR. "Material yang terbakar atau ditemukan di TKP adalah kardus, botol plastik, dan kabel AC," jelasnya.

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota menyelidiki kejadian kebakaran kantor media Harian PAKAR di Kelurahan Bantarjati, yang diduga dibakar oleh orang tidak dikenal pada Sabtu (28/12/2024) dini hari. Salah seorang saksi mata yang turut membantu memadamkan api, yakni pengemudi ojek daring bernama Aditia, mengaku melihat dua orang pria mengendarai sepeda motor.

Setibanya di Pos Polisi Warung Jambu yang berada persis di depan kantor redaksi Harian PAKAR, salah seorang pria tersebut turun dari motor dan berjalan mendatangi TKP.

"Orang-orang tersebut membawa kardus dan bensin dalam sebuah botol plastik air mineral, kemudian langsung membakar kantor PAKAR bagian depan. Sementara untuk satu orang pelaku lainnya menunggu di atas motor," ucapnya.

Setelah itu, Aditia menceritakan kedua pria tersebut pergi menggunakan sepeda motor, kemudian dirinya dan seorang pemilik warung yang ada di sekitar lokasi berjibaku memadamkan api.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
سَيَقُوْلُ الْمُخَلَّفُوْنَ اِذَا انْطَلَقْتُمْ اِلٰى مَغَانِمَ لِتَأْخُذُوْهَا ذَرُوْنَا نَتَّبِعْكُمْ ۚ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يُّبَدِّلُوْا كَلٰمَ اللّٰهِ ۗ قُلْ لَّنْ تَتَّبِعُوْنَا كَذٰلِكُمْ قَالَ اللّٰهُ مِنْ قَبْلُ ۖفَسَيَقُوْلُوْنَ بَلْ تَحْسُدُوْنَنَا ۗ بَلْ كَانُوْا لَا يَفْقَهُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan, orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata, “Biarkanlah kami mengikuti kamu.” Mereka hendak mengubah janji Allah. Katakanlah, “Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami. Demikianlah yang telah ditetapkan Allah sejak semula.” Maka mereka akan berkata, “Sebenarnya kamu dengki kepada kami.” Padahal mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.

(QS. Al-Fath ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement