REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Presiden Sementara Korea Selatan Choi Sang-mok mengumumkan masa berkabung nasional atas kecelakaan pesawat Jeju Air, Ahad (19/12/2024). Kecelakaan tersebut yang menewaskan sedikitnya 177 orang dan dua orang masih hilang, menurut kantor kepresidenan.
Pengumuman tersebut disampaikan saat pertemuan darurat yang diadakan beberapa jam setelah insiden. Sebuah pesawat penumpang Jeju Air yang membawa 181 orang mendarat darurat dan meledak di bandara di Muan, di barat daya Korea Selatan. Dua anggota kru selamat dari insiden tersebut.
"Kami menyampaikan belasungkawa dan simpati yang terdalam kepada keluarga yang ditinggalkan oleh mereka yang kehilangan nyawa dalam tragedi yang tidak terduga ini," kata Choi.
Dia mengumumkan masa berkabung nasional selama tujuh hari, yang berlaku mulai Ahad hingga tengah malam Sabtu. Choi juga menetapkan Muan sebagai zona bencana khusus, menjadikannya memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan negara.
"Kami akan memberikan semua bantuan yang diperlukan untuk upaya pemulihan, dukungan untuk keluarga yang berduka, dan perawatan medis bagi yang terluka," tambahnya.
View this post on Instagram
Presiden sementara itu juga menginstruksikan lembaga terkait untuk mengerahkan semua sumber daya yang tersedia, termasuk peralatan, personel, dan infrastruktur.
Choi, yang juga menjabat sebagai wakil perdana menteri urusan ekonomi dan menteri keuangan, mengambil peran kepemimpinan sementara pada Jumat setelah penangguhan tugas Presiden Sementara Han Duck-soo oleh Majelis Nasional.
Han diberhentikan kurang dari dua minggu setelah mengambil alih posisi Presiden Yoon Suk Yeol pada 14 Desember. Yoon Suk Yeol dimakzulkan karena penanganan yang buruk terhadap undang-undang darurat.