Senin 30 Dec 2024 15:37 WIB

Babak Baru Kasus Pemerasan Warga Malaysia Saat Konser DWP, 18 Polisi Mulai Disidang

18 polisi diduga melakukan pemerasan kepada warga Malaysia saat konser DWP 2024.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Suasana festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Ahad (15/12). Temuan kondom di ajang DWP membuat Gubernur Anies Baswedan akan memanggil panitia.
Foto: Antara
Suasana festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Ahad (15/12). Temuan kondom di ajang DWP membuat Gubernur Anies Baswedan akan memanggil panitia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggelar sidang etik terhadap 18 polisi yang melakukan pemerasan kepada warga Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Sidang etik itu akan digelar pada pekan ini.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas kepada anggota yang melanggar. Menurut dia, sidang etik terhadap 18 anggota itu akan dilakukan pekan ini.

Baca Juga

"Komitmen pimpinan dan Div Propam akan menindak tegas dan minggu ini akan dilakukan sidang etik," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024).

Ia menambahkan, penyelidikan terhadap kasus itu masih terus berlangsung. Ia memastikan, penyelidikan dilakukan secara transparan. Pasalnya, polisi juga melibatkan pihak eksternal dalam melakukan penyelidikan.

"Semuanya masih berproses secara berkesinambungan dan transparan bersama eksternal dari Kompolnas, sebagaimana sudah pernah disampaikan," kata dia.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement