REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggelar sidang etik terhadap 18 polisi yang melakukan pemerasan kepada warga Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Sidang etik itu akan digelar pada pekan ini.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas kepada anggota yang melanggar. Menurut dia, sidang etik terhadap 18 anggota itu akan dilakukan pekan ini.
"Komitmen pimpinan dan Div Propam akan menindak tegas dan minggu ini akan dilakukan sidang etik," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024).
Ia menambahkan, penyelidikan terhadap kasus itu masih terus berlangsung. Ia memastikan, penyelidikan dilakukan secara transparan. Pasalnya, polisi juga melibatkan pihak eksternal dalam melakukan penyelidikan.
"Semuanya masih berproses secara berkesinambungan dan transparan bersama eksternal dari Kompolnas, sebagaimana sudah pernah disampaikan," kata dia.