Selasa 31 Dec 2024 06:50 WIB

Malam Tahun Baru, 18 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Daop 1 Jakarta merekayasa operasional kereta api jarak jauh dari Stasiun Gambir.

Rep: Antara / Red: Erik Purnama Putra
Petugas melayani calon penumpang yang mendaftarkan face recognition untuk memasuki gerbang menuju peron di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas melayani calon penumpang yang mendaftarkan face recognition untuk memasuki gerbang menuju peron di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko merekayasa operasional kereta api jarak jauh (KAJJ) yang berangkat dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (31/12/2024) untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada malam tahun baru. "Pengaturan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kepadatan lalu lintas di beberapa titik akses menuju dan dari Stasiun Gambir saat malam pergantian tahun 2024/2025," kata Ixfan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/12/2024).

Pengaturan rekayasa operasi kereta, yaitu dengan memberhentikan 18 KAJJ keberangkatan Stasiun Gambir di Stasiun Jatinegara. Dalam kondisi normal, semua kereta tersebut tidak berhenti. Langkah tersebut merupakan upaya KAI untuk mengantisipasi keterlambatan para pengguna jasa kereta, sebab terjadi pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan raya menuju area Stasiun Gambir.

"Adanya pengaturan ini sebagai alternatif keberangkatan. Diharapkan para pelanggan KA tetap dapat berangkat tepat waktu dan dapat menyesuaikan waktu keberangkatannya agar tidak tertinggal oleh KA," kata Ixfan.

Adapun 18 kereta tersebut adalah Kereta Argo Cheribon berangkat Stasiun Gambir pukul 18.10 WIB; Kereta 7022B Tambahan berangkat Stasiun Gambir pukul 18.40 WIB;Kereta 56 Gajayana berangkat Stasiun Gambir pukul 18.50 WIB; Kereta 64 Sembrani berangkat Stasiun Gambir pukul 19.30 WIB; Kereta 24 Argo Cheribon berangkat Stasiun Gambir pukul 19.55 WIB; serta Kereta 78F Pandalungan berangkat Stasiun Gambir pukul 20.05 WIB.

Berikutnya, Kereta 4 Argo Bromo Anggrek berangkat Stasiun Gambir pukul 20.30 WIB; Kereta 8 Argo Lawu berangkat Stasiun Gambir pukul 20.45 WIB; Kereta 72 Purwojayaberangkat Stasiun Gambir pukul 21.10 WIB; Kereta 70 Taksaka berangkat Stasiun Gambir pukul 21.40 WIB; Kereta 7046A Argo Parahyangan Tambahan berangkat Stasiun Gambir pukul 22.15 WIB; dan Kereta 16 Argo Muria berangkat Stasiun Gambir pukul 22.30 WIB.

Berikutnya, Kereta 7006B Gajayana Tambahan berangkat Stasiun Gambir pukul 22.40 WIB; KA 82F Manahan berangkat Stasiun Gambir pukul 22.50 WIB; Kereta 10984 Direct Train berangkat Stasiun Gambir pukul 23.25 WIB; KA 30F Argo Cheribon berangkat Stasiun Gambir pukul 23.30 WIB; Kereta 10966 Direct Train berangkat Stasiun Gambir pukul 23.55 WIB; dan Kereta 7010A Sembrani Tambahan berangkat Stasiun Gambir pukul 00.05 WIB.

Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal dan perjalanan kereta, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement