Selasa 31 Dec 2024 10:56 WIB

Komnas Haji: Usulan Kenaikan Biaya Haji Belum Sesuai Visi Presiden

Panja diminta menyisir dan mendalami lagi secara detil angka-angka usulan BPIH.

Rep: Fuji EP/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj. Komnas Haji dan Umrah meminta BKPM kaji ulang izin VFS Tahseel.
Foto: Republika/Fuji Eka Permana
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj. Komnas Haji dan Umrah meminta BKPM kaji ulang izin VFS Tahseel.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII pada Senin (30/12/2024) mengusulkan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang akan ditanggung oleh setiap jamaah yang akan berangkat ke Tanah Suci di tahun 2025.

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj mengatakan, pola BPIH yang akan diterapkan pada 2025 mengalami perubahan dengan komposisi 70 persen dibayar oleh jamaah haji dan 30 persen disubsidi dari nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Jika dirinci setiap jamaah akan membayar Rp 65.372.779 subsidi dari nilai manfaat BPKH Rp 28.016.905. 

Baca Juga

Sementara itu, rancangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan sebesar Rp 93.389.684. Pada tahun 2024 BPIH yang disepakati sebesar Rp 93.410.286, hanya ada selisih Rp 20.638.

"Padahal di tahun 2024 komposisinya 60 persen berbanding 40 persen, jamaah haji hanya membayar Rp 56.046.172 subsidi dari BPKH Rp 37.000.000 hal inilah yang menyebabkan beban yang harus dibayar oleh setiap jamaah haji naik secara signifikan sampai dikisaran Rp 9,3 juta per orang," kata Mustolih kepada Republika, Selasa (31/12).

Ia menyampaikan, untuk diketahui, sumber utama BPIH ada dua pos yaitu setoran jamaah atau uang muka dan pelunasan, dan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji dari seluruh jamaah. Termasuk jamaah haji tunggu yang saat ini berjumlah 5,4 juta orang yang dikelola BPKH yang berasal dari berbagai skema investasi. 

Meski masih sebatas konsep dan usulan, biaya yang disampaikan pihak Kemenag terlalu tinggi. Sehingga belum mencerminkan visi dan mandat dari Presiden Prabowo Subianto yang sejak dari awal menginginkan penurunan biaya haji agar tidak membebani mereka yang ingin beribadah ke Tanah Suci. Presiden Prabowo menginginkan jamaah aman, nyaman dan efesian sehingga khusyuk beribadah sampai kembali ke Tanah Air. 

"Usulan Kemenag tersebut juga bertolak belakang dengan pernyataan wakil menteri agama (wamenag) sendiri, beberapa hari sebelumnya yang berjanji akan menurunkan biaya haji sampai dengan Rp 85 juta," ujar Mustolih.

photo
Usulan BPIH 2025 - (Republika)

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement