Selasa 31 Dec 2024 15:32 WIB

Prabowo Umumkan Jadi-tidaknya PPN 12 Persen di Kemenkeu Hari Ini

Misbakhun sudah menerima info dari Mensesneg soal rencana pengumuman oleh Prabowo.

Rep: M Noor Alfian Choir/ Red: Andri Saubani
Presiden Prabowo Subianto di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Foto: Tim Media Prabowo
Presiden Prabowo Subianto di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengungkapkan pemerintah akan memberi pengumuman terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Selasa (31/12/2024) hari ini. Ia menyebut informasi itu didapatkannya dari Mensesneg Prasetyo Hadi.

"Hari ini di Kementerian Keuangan, saya dapat Informasinya begitu dari Pak Mensesneg," kata Misbakhun saat ditemui awak media di DPP partai Golkar, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga

Disinggung apakah akan jadi naik atau tidak, pihaknya mengungkapkan hal itu akan diumumkan oleh presiden Prabowo Subianto. Namun, ia menegaskan jika Golkar siap mendukung apapun keputusan perintah.

"Nanti itu pak Prabowo yang akan mengumumkan, itu kewenangan penuh bapak presiden. Kita partai Golkar memberikan dukungan penuh dengan apa yang ingin diumumkan oleh bapak presiden," katanya.

"Begitu bapak presiden mengumumkan maka partai Golkar berada di belakang bapak presiden untuk melakukan sosialisasi apa saja yang menjadi keputusan bapak presiden terkait kenaikan PPN 12 persen," katanya.

Pihaknya juga mengatakan bahwa partai Golkar intensif berkomunikasi terkait insentif kenaikan PPN 12 persen itu dengan pemerintah.

"Karena sejak awal Golkar sangat intensif berkomunikasi dengan pemerintah mengenai kenaikan ini. Sudah kita sepakati yang mengumumkan adalah bapak presiden dan setelah diumumkan itu tugas partai Golkar untuk mengamankan semua policy-nya bapak presiden terkait dengan PPN ini," katanya. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement