REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta melarang warga yang merayakan malam pergantian Tahun Baru 2025 di area jembatan. Utamanya di Jembatan Layang Janti, Banguntapan, dan Jembatan Kretek II.
Michael menuturkan, pihaknya menempatkan personel di area tersebut agar tidak dijadikan warga maupun wisatawan sebagai lokasi untuk merayakan Tahun Baru di Kabupaten Bantul.
“Pelarangan itu demi kenyamanan dan keselamatan para pengendara. Selain itu, juga untuk mengurai kemacetan saat malam pergantian tahun,” kata Michael, Selasa (31/12/2024).
Michael menuturkan, pihaknya siap melakukan pengamanan dan memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun.
Bahkan, diterjunkan 1.230 personel kepolisian untuk mengamankan perayaan malam pergantian tahun di Bantul. Ribuan personel itu ditempatkan di berbagai titik keramaian.
Salah satunya di sepanjang Jalan Parangtritis yang sering terjadi gangguan-gangguan kemacetan lalu lintas. Selain itu, lokasi-lokasi keramaian pada malam Tahun Baru lainnya di Bantul juga dilakukan penjagaan.
"Kita pastikan seluruh petugas pengamanan, baik dari Polri maupun dari instansi terkait lainnya telah siap, baik dalam pengamanan malam pergantian tahun maupun hari libur tanggal 1 Januari 2025,” ucapnya.
Selain itu, Polres Bantul juga fokus melakukan pengamanan juga terhadap kegiatan ibadah atau misa tutup tahun di gereja-gereja di Kabupaten Bantul.
Dalam rangka mendukung pengamanan, pihaknya telah mendirikan tiga pos pengamanan (pospam) di tiga lokasi. Mulai dari pospam di Piyungan, Sedayu, dan Parangtritis, serta satu Pos Terpadu yang didirikan di Druwo.
“Masyarakat dapat memanfaatkan pos-pos tersebut apabila memerlukan layanan kepolisian,” jelas Michael.
Selama perayaan malam pergantian Tahun Baru, Michael mengajak semua masyarakat di Bantul, termasuk tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan pemerintah, serta swasta agar bersama-sama menjaga keamanan, dan ketertiban. Dengan begitu, diharapkan tercipta situasi yang kondusif selama berjalannya perayaan pergantian tahun.
"Kepada masyarakat Kabupaten Bantul yang akan merayakan pergantian tahun, agar mematuhi rambu rambu petunjuk, serta arahan petugas di lapangan, serta tidak menyalakan petasan. Sehingga kegiatan pergantian tahun dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif,” katanya.