Selasa 31 Dec 2024 22:26 WIB

Presiden Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru dengan Gembira dan Optimistis

Prabowo juga meminta rakyat percaya Indonesia akan bangkit.

Presiden Prabowo Subianto melambaikan tangan usai menyampaikan keterangan pers terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024). Pemerintah resmi menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen untuk barang dan jasa mewah yang diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Presiden Prabowo Subianto melambaikan tangan usai menyampaikan keterangan pers terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/12/2024). Pemerintah resmi menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen untuk barang dan jasa mewah yang diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto mengajak masyarakat menyambut Tahun Baru 2025 dengan perasaan gembira dan optimistis. Prabowo juga meminta rakyat percaya Indonesia akan bangkit.

"Untuk seluruh saudara-saudaraku sebangsa dan se-Tanah Air, selamat menghadapi Tahun Baru. Kita hadapi tahun baru dengan gembira, optimis, percaya diri bahwa Indonesia akan bangkit," ujar Prabowo usai mengikuti rapat Tutup Kas APBN Tahun 2024 di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga

Presiden menekankan, pada malam Tahun Baru pemerintah tetap bekerja hingga tengah malam. Sebagian besar pejabat pemerintah berada di kantor masing-masing hingga pukul 00.00 WIB.

Dalam kesempatan itu, Prabowo bersama Sri Mulyani menegaskan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi golongan masyarakat berada atau mampu.

"Artinya, untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang-barang mewah tidak ada kenaikan PPN, yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang, yang sudah berlaku sejak 2022," kata Prabowo, mengacu pada PPN tarif lama, yaitu 11 persen.

Prabowo menyebut PPN 12 persen tidak berlaku bagi barang-barang di luar yang sudah kena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

"Yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu. Contoh pesawat jet pribadi, itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan oleh masyarakat papan atas, kapal pesiar, yacht, rumah yang sangat mewah yang nilainya di atas golongan menengah," jelas Presiden.

Adapun tarif PPN 0 persen masih tetap berlaku untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini dapat fasilitas pembebasan dari pajak.

"Untuk barang jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak yang tetap diberi pembebasan PPN antara lain kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum," ujar Prabowo.

Kepala Negara juga menegaskan komitmen pemerintah untuk selalu berpihak pada rakyat dengan menciptakan sistem perpajakan yang adil.

"Pemerintah akan terus berupaya menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat," tegas Presiden.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement