Rabu 01 Jan 2025 10:00 WIB

In Picture: Perayaan Tahun Baru di Aceh Tanpa Euforia

Forkopimda Kota Banda Aceh melarang perayaan pergantian tahun masehi .

Red: Edwin Dwi Putranto

Personel Polresta Kota Banda Aceh mengatur arus lalu lintas pada malam larangan perayaan tahun baru di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh, Aceh, Selasa (31/12/2024). Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh melarang perayaan pergantian tahun masehi mulai dari pesta kembang api, petasan, meniup terompet, balapan kendaraan serta aktivitas lain yang bertentangan dengan nilai syariat Islam. (FOTO : ANTARA FOTO/Khalis Surry)

Warga berjaga di portal jalan menuju destinasi wisata Ulee Lheu yang ditutup saat larangan perayaan tahun baru di Ulee Lheu, Banda Aceh, Aceh, Selasa (31/12/2024). Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh melarang perayaan pergantian tahun masehi mulai dari pesta kembang api, petasan, meniup terompet, balapan kendaraan serta aktivitas lain yang bertentangan dengan nilai syariat Islam. (FOTO : ANTARA FOTO/Khalis Surry)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Warga berjaga di portal jalan menuju destinasi wisata Ulee Lheu yang ditutup saat larangan perayaan tahun baru di Ulee Lheu, Banda Aceh, Aceh, Selasa (31/12/2024).

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh melarang perayaan pergantian tahun masehi mulai dari pesta kembang api, petasan, meniup terompet, balapan kendaraan serta aktivitas lain yang bertentangan dengan nilai syariat Islam.

sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement