Rabu 01 Jan 2025 18:50 WIB

PPN 12 Persen Batal Naik, Gerakan Nurani Bangsa: Pemerintah Cukup Sensitif

Pemerintah mendengar aspirasi masyarakat terkait PPN 12 persen.

Rep: Muhyiddin/ Red: Erdy Nasrul
Pengurus Gerakan Nurani Bangsa Lukman Hakim Saifuddin (kiri)
Foto: Dok Republika
Pengurus Gerakan Nurani Bangsa Lukman Hakim Saifuddin (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto membatalkan rencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen ke 12 persen secara menyeluruh. Kenaikan itu hanya akan diberlakukan untuk barang-barang mewah mulai 1 Januari 2025.

Pengurus Gerakan Hati Nurani Bangsa (GNB) Lukman Hakim Saifuddin bersyukur dan berterima kasih atas kebijakan Pemerintah yang bersedia membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen.

Baca Juga

"Terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah bersedia mengabulkan aspirasi masyarakat banyak," ujar Lukman dalam keterangan tertulis yang diterima Republika pada Rabu (1/1/2025).

Menurut dia, pembatalan kenaikan pajak tersebut menunjukkan bahwa pemerintah saat ini mau mendengarkan aspirasi dari rakyat.

"Ini menunjukkan pemerintah cukup sensitif serta mau mendengar dan bisa ikut merasakan apa yang selama ini menjadi harapan masyarakat menengah bawah," ucap Lukman.

"Sebagai bagian dari masyarakat sipil yang ikut memperjuangkan suara publik, Gerakan Nurani Bangsa menyambut baik pembatalan itu," kata Mantan Menteri Agama RI ini.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement