Kamis 02 Jan 2025 17:25 WIB

Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp 80 Jutaan, Berapa Biaya yang Dibayarkan Jamaah?

Dalam BPIH 2025, Kemenag akan melakukan efisiensi di bidang transportasi.

Rep: Muhyiddin/ Red: Karta Raharja Ucu
Jamaah haji Indonesia. Pemerintah lewat Kementerian Agama memastikan biaya haji 2025 turun menjadi Rp 80 jutaan.
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jamaah haji Indonesia. Pemerintah lewat Kementerian Agama memastikan biaya haji 2025 turun menjadi Rp 80 jutaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 disebut bisa turun di bawah Rp 90 juta. Menurut Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid biaya haji bisa dirasionalisasikan hingga Rp 80 juta.

"Hasil telaah Komisi VIII DPR RI menghasilkan rata-rata BPIH per jamaah tahun 2025 dapat dirasionalisasi hingga di bawah Rp 90 juta," kata Wachid dalam Rapat Dengar Pendapat seputar Haji 2025 yang digelar oleh Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriyah/2025 Masehi Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1/2025). Rapat itu digelar bersama Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dan perwakilan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

Meskipun tidak menyebutkan rincian komponen biaya haji hasil telaah Komisi VIII itu, Wachid mengatakan hasil telaah pihaknya itu sama dengan hasil perhitungan dari Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii. Sebelumnya, Syafii menyampaikan biaya haji bisa diturunkan hingga di angka Rp 80 juta, sementara Kemenag dan BP Haji terus menjalin komunikasi dengan DPR.

"Ini kan masih terus kita sisir, tetapi yang pasti, di pengusulan pertama, BPIH-nya sudah turun, kalau biasanya agak lebih tinggi supaya nanti disisir kembali oleh DPR baru bisa turun. Kalau ini, di penawaran awal saja sudah turun, jadi insya Allah itu bisa lebih turun mungkin di angka Rp 80-an (juta) lah," ujarnya.

Wakil Menteri Agama HR Muhammad Syafii memastikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya haji 2025 akan turun hingga berada di angka sekitar Rp 80 juta. Dalam penyelenggaraan ibadah haji sebelumnya, biaya haji ditetapkan rata-rata sebesar Rp 93,4 juta.

Dia mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyisiran terkait biaya haji 2025. Namun, kata dia, yang pasti di pengusulan pertama nanti BPIH sudah diturunkan.

"Kalau biasanya kan agak lebih tinggi (usulannya) supaya nanti disisir kembali oleh DPR baru bisa turun. Kalau ini di penawaran awal saja itu sudah turun jadi insyaAllah itu bisa lebih turun mungkin di angka 80-an lah, 80 berapa gitu," ujar Wamenag saat ditanya usai menghadiri acara Pelantikan Pejabat Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) di Kantor Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Dia menjelaskan, dalam mengusulkan BPIH 2025 pihaknya akan melakukan efisiensi di bidang transportasi. Karena, Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya sudah memotong ongkos pesawat.

"Efisiensinya itu banyak mungkin yang paling signifikan itu kan pesawat. Ini kan kemarin presiden sudah bisa memotong 10 persen ongkos pesawat ya kalau itu nanti berlaku di haji itu kan sudah juga sebuah penurunan yang signifikan," ucap Wamenag.

photo

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement