Kamis 02 Jan 2025 22:17 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan menyoroti vonis hakim atas kasus Harvey Moeis.
Menurutnya Presiden Prabowo Subianto telah mendengarkan keresahan masyarakat atas keputusan tersebut. Di mana keputusan tersebut dinilai tidak adil.
Ia menambahkan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kejaksaan Agung untuk upaya banding atas putusan tersebut. Selain itu, dari Komisi Yudisial tengah menyelidiki adanya pelanggaran kode etik.
Sebelumnya, terdakwa Harvey Moeis divonis pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan atau 6,5 tahun terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Suami aktris Sandra Dewi tersebut dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan secara bersama-sama.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja