REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) terus mengantisipasi potensi risiko konsumsi pangan segar yang tidak aman bagi masyarakat. Sepanjang 2024, NFA telah melakukan pemantauan di pasar tradisional dan modern di berbagai wilayah di Indonesia. Upaya ini semakin diintensifkan menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
"Kami berupaya memastikan bahwa pangan segar yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan yang ditetapkan. Ini adalah tanggung jawab kami untuk memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen," ujar Direktur Pengawasan Penerapan Standar Mutu dan Keamanan Pangan NFA, Brigjen Pol Hermawan, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Hermawan menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan aspek fundamental dalam melindungi kesehatan masyarakat. Setiap tahap distribusi pangan segar harus memenuhi standar yang telah ditetapkan agar konsumen merasa aman dan percaya terhadap produk yang mereka konsumsi.
"Pemantauan keamanan pangan segar di peredaran terus kami intensifkan untuk memastikan semua produk yang beredar aman dikonsumsi masyarakat," tambahnya.
Pemantauan ini dilakukan bersama Satgas Pangan Daerah, Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) Daerah, serta pihak terkait lainnya. Proses pemantauan meliputi evaluasi penerapan standar, zonasi, klaim keamanan pangan, serta tata kelola pangan segar yang baik.
Hingga Desember 2024, tim NFA telah mengunjungi lebih dari 100 pasar, yang terdiri dari 70 pasar tradisional seperti Pasar Induk Kramat Jati di Jakarta, Pasar Beringharjo di Yogyakarta, dan Pasar Badung di Bali, serta 30 pasar modern dan ritel besar di kota-kota seperti Medan, Surabaya, dan Makassar.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha di pasar modern telah menerapkan standar keamanan dan mutu pangan yang memadai, termasuk penyediaan informasi mengenai asal-usul pangan segar. Namun, di pasar tradisional, beberapa tantangan masih ditemukan, seperti zonasi produk yang belum optimal dan minimnya klaim label keamanan pangan segar.
NFA akan menggunakan hasil pemantauan ini sebagai dasar penyusunan standar keamanan pangan untuk tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk memperbaiki kelemahan yang ditemukan dan meningkatkan efektivitas pengawasan di masa mendatang.
"Kami mendorong penerapan zonasi yang lebih jelas dan pengawasan yang lebih ketat terhadap klaim keamanan pangan. Ini penting untuk memastikan konsumen mendapatkan informasi yang akurat dan pangan segar yang aman dikonsumsi," kata Hermawan.
Direktur Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan NFA, Yusra Egayanti, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha.
"Pemantauan ini bukan sekadar menilai kepatuhan terhadap standar, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk meminimalisasi potensi risiko keamanan pangan sejak dini. Dengan kerja sama yang erat, kita bisa menciptakan sistem pangan yang lebih terpercaya dan berkelanjutan," jelas Yusra.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan ketahanan pangan, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan pangan segar yang beredar di masyarakat aman dan berkualitas.
"Keamanan pangan adalah kunci menuju pola konsumsi yang lebih sehat. Dengan pengawasan yang ketat dan penerapan standar yang baik, kami yakin masyarakat Indonesia dapat menikmati pangan segar tanpa kekhawatiran akan risiko kesehatan," ujar Arief.