Jumat 03 Jan 2025 20:29 WIB

Jumlah Pendaki Gunung Ciremai di Majalengka Turun Selama Libur Nataru

Penurunan jumlah pendaki tersebut salah satunya disebabkan adanya  penyesuaian PNPB

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Destinasi wisata di ketinggian 2000 mdpl terletak di salah satu lereng Gunung Ciremai (Ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Destinasi wisata di ketinggian 2000 mdpl terletak di salah satu lereng Gunung Ciremai (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Jumlah pendaki Gunung Ciremai yang mendaki melalui jalur pendakian yang masuk wilayah Kabupaten Majalengka selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 menurun dibanding periode yang sama pada tahun lalu.

Adapun jalur pendakian Gunung Ciremai yang masuk wilayah Kabupaten Majalengka adalah jalur Apuy yang terletak di Kecamatan Argapura dan jalur Trisakti Sadarehe di Kecamatan Sindangwangi. Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Wilayah II Majalengka, Jaja Suharja Senjaya menyebutkan, penurunan jumlah pendaki tersebut mencapai sekitar 61,78 persen dibandingkan libur Nataru tahun lalu.

Baca Juga

Jaja merinci, selama 21 Desember 2024 - 1 Januari 2025, jumlah pendaki Gunung Ciremai yang melalui jalur pendakian di Kabupaten Majalengka mencapai 1.135 orang. “Itu terdiri dari pendaki yang melalui jalur pendakian Apuy sebanyak 426 orang, dan jalur Trisakti Sadarehe 709 orang,” ujar Jaja, Jumat (3/1/2025).

Jumlah tersebut menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan jumlah pendaki Gunung Ciremai yang melalui dua jalur pendakian tersebut pada periode yang sama tahun lalu. Yakni, pada 21 Desember 2023 - 1 Januari 2024 yang mencapai 2.970 orang.

Jaja menambahkan, dari informasi yang diperolehnya, penurunan jumlah pendaki selama masa libur Nataru tahun ini juga terjadi di tiga jalur pendakian Gunung Ciremai yang masuk wilayah Kabupaten Kuningan. Yakni, jalur pendakian Palutungan, Linggarjati, dan Linggasana.

Pihaknya memprediksi, penurunan jumlah pendaki tersebut salah satunya disebabkan adanya  penyesuaian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Penyesuaian tariff itu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2024 serta PP Nomor 36 Tahun 2024. "Penyesuaian tarif itu tidak hanya di kawasan Gunung Ciremai,’’ katanya.

Untuk pendaki yang melewati jalur pendakian Apuy, dikenakan tarif sebesar Rp 105 ribu per orang dan dari tarif jalur pendakian Trisakti Sadarehe mencapai Rp 195 ribu per orang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement