REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Bripka Anditya Munartono (35 tahun) meninggal dunia usai menyelamatkan seorang wisatawan di pos 4 penjaga Pantai Dusun Karangsari Pangandaran, Jumat (3/1/2025) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Almarhum tengah berenang bersama keluarga dan rekannya Bripka Wahyu di pos 4 Pantai Barat Pangandaran.
Mereka melihat seorang wisatawan Sevina Azahra (14 tahun) dalam kondisi hampir tenggelam. Kedua anggota polisi tersebut tanpa berpikir panjang langsung berusaha menolong korban.
Namun, ombak besar dan arus yang kita membuat Bripka Anditya, wisatawan tersebut dan seorang saksi Supri terseret ke tengah laut hingga 40 meter dari bibir pantai.
Bripka Wahyu berhasil menyelamatkan diri menggunakan boogie board. Bripka Anditya dan Sevina baru berhasil diselamatkan oleh kapal nelayan yang kebetulan berada di lokasi. Saat dilarikan ke rumah sakit Bripka Anditya meninggal dunia di perjalanan.
Bripka Anditya Munartono merupakan anggota Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota. Beliau lahir di Jakarta pada 31 Mei 1988 dan berdomisili di Tasikmalaya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas gugurnya Bripka Anditya Munartono dalam menjalankan tugas mulianya sebagai anggota Polri.