Sabtu 04 Jan 2025 15:01 WIB

Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Anumerta Kepada Bripka Andithya

Bripka Andithya meninggal dunia setelah menyelamatkan wisatawan tenggelam.

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Almarhum Bripka Andithya Munartono.
Foto: Humas Mabes Polri
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Almarhum Bripka Andithya Munartono.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Almarhum Bripka Andithya Munartono. Ia mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa menjadi Aipda Anumerta.

Andithya diketahui merupakan salah satu anggota Polsek Pagerageung, Tasikmalaya, Jawa Barat, yang menyelamatkan wisatawan tenggelam. Namun, ia meninggal dunia karena terseret ombak sejauh 40 meter.

Baca Juga

“Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi personel Polri yang namanya tercantum dalam daftar lampiran keputusan ini, terhitung mulai tanggal 3 Januari 2025,” bunyi petikan keputusan kenaikan pangkat, dikutip Sabtu (4/1/2025).

Aipda Anumerta Andithya sendiri dimakamkan dengan upacara penghormatan yang dipimpin langsung Kapolres Tasikmalaya, AKBP Joko Sulistiono. Upacara pemakaman digelar di Desa Sukapada, Pagerageung, Tasikmalaya, pukul 09.30 WIB pagi tadi.

Kapolres juga menyampaikan santunan dari Kapolda Jawa Barat kepada keluarga Aipda Anumerta Andithya sebagai salah satu bentuk rasa duka mendalam atas kepergian tersebut.

Sebelumnya diberitakan, anggota Polsek Pagerageung Polres Tasikmalaya Kota, Bripka Andithya Munartono, meninggal dunia saat berupaya menyelamatkan seorang wisatawan yang hampir tenggelam di Pantai Barat Pangandaran, Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kejadian tersebut berlangsung di depan Hotel Century, Pos 4 Penjaga Pantai Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.

Dalam insiden tersebut, Bripka Andithya bersama rekannya, Bripka Wahyu, sedang berenang bersama keluarga di sekitar Pos 4 Pantai Barat Pangandaran. Mereka melihat seorang wisatawan bernama Sevina Azahra (14) dalam kondisi hampir tenggelam.

Tanpa ragu, keduanya segera memberikan pertolongan. Namun, arus laut yang kuat dan ombak besar membuat Bripka Andithya, Sevina, serta seorang saksi mata bernama Supri (48) terseret hingga 40 meter dari bibir pantai.

Bripka Wahyu berhasil menyelamatkan diri menggunakan boogie board. Sementara itu, Bripka Andithya dan Sevina akhirnya diselamatkan oleh sebuah kapal nelayan yang kebetulan berada di lokasi.

Sayangnya, meski telah dilarikan ke RSUD Pandega, Bripka Andithya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan. Berdasarkan keterangan pihak medis, ia meninggal dunia akibat tenggelam.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Bripka Andithya.

"Meskipun almarhum bukan anggota Polres Pangandaran, dedikasinya dalam menyelamatkan nyawa orang lain adalah cerminan nyata pengabdian anggota Polri kepada masyarakat," ujar Kapolres, Jumat (3/1/25).

Ia menambahkan bahwa aksi heroik, keberanian dan pengorbanan Bripka Andithya menjadi teladan bagi seluruh anggota Polri. "Semangat Bhayangkara sejati yang ditunjukkan almarhum—dengan mengutamakan keselamatan orang lain di atas dirinya sendiri—adalah sesuatu yang sangat kami apresiasi dan kenang. Kami merasa kehilangan seorang pahlawan. Semoga pengorbanan beliau menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus mengedepankan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat," kata Kapolres.

Bripka Andithya Munartono diketahui bertugas di Polsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota. Ia meninggalkan kenangan sebagai seorang anggota Polri yang rela berkorban demi keselamatan orang lain.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement