Sabtu 04 Jan 2025 18:28 WIB

Damri Tepis Isu Setop Operasional Layanan KSPN

Damri mengatakan operasional layanan KSPN tetap berlanjut pada 2025.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Manajemen Damri angkat bicara mengenai kabar pemberhentian operasional layanan Damri di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). (ilustrasi)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Manajemen Damri angkat bicara mengenai kabar pemberhentian operasional layanan Damri di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen Damri angkat bicara mengenai kabar pemberhentian operasional layanan Damri di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Head of Corporate Communication Damri Atikah Abdullah mengatakan klarifikasi tersebut bertujuan untuk menenangkan pelanggan setia Damri. 

"Menanggapi informasi yang beredar di media massa maupun media sosial terhadap pemberhentian operasional layanan DAMRI Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) bahwa kurang tepat," ujar Atikah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (4/1/2024).

 

Atikah mengatakan Damri berkomitmen untuk memberikan penjaminan terhadap pelayanan kepada masyarakat. Atikah menyampaikan operasional layanan KSPN tetap berlanjut pada 2025 yang bersinergi dengan Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di setiap provinsi. 

 

"Informasi tersebut perlu diluruskan karena Damri tetap berlanjut melayani masyarakat di Damri KSPN," kata Atikah. 

 

Atikah memastikan pengoperasian layanan ini akan terus berlangsung sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Damri sebagai operator akan memastikan kebutuhan mobilisasi masyarakat ke daerah pariwisata terakomodir dengan baik sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

 

Sebagai informasi, Damri KSPN telah mengaspal di beberapa destinasi seperti Tj Lesung, Danau Toba, Tj Kelayang, Bukittinggi, Candi Borobudur, Likupang, Tondano, Mandalika, Kawah Ijen, Wakatobi, Gunung Bromo, Pacitan, dan Labuan Bajo. Atikah mengatakan Damri bersama Kementerian Perhubungan melalui BPTD di setiap provinsi senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement