Sabtu 04 Jan 2025 20:48 WIB

Presidential Threshold Dihapus, Pengamat: Partai yang tak Ajukan Capres Sebaiknya Bubar

MK mengabulkan permohonan menghapus ambang batas pencalonan presiden.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Warga menunjukkan surat suara Pilpres saat akan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Ahad (18/2/2024).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga menunjukkan surat suara Pilpres saat akan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Ahad (18/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 membuka peluang bagi seluruh partai politik untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden. Pasalnya, sudah tidak ada lagi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen perolehan kursi DPR RI atau 25 persen suara sah nasional.

Pengamat politik Hendri Satrio menilai, putusan itu harus dijadikan ajang bagi partai politik untuk mendorong masing-masing kadernya menjadi capres atau cawapres. Karena itu, partai politik juga harus berani mengajukan kader untuk bertarung di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.

Baca Juga

“Saat ini para partai politik harus menyiapkan kader-kader terbaiknya dari sekarang, berikanlah mereka investasi-investasi elektoral supaya di 2029 nanti bisa jadi calon presiden yang bisa menantang Prabowo,” kata dia melalui keterangannya, Sabtu (4/1/2025).

Hendri pun mendorong partai politik untuk mulai mengembangkan kader-kader terbaik mereka sejak saat ini dan memberikan investasi elektoral yang diperlukan. Sebab, ia berpendapat, salah satu syarat calon presiden adalah harus memiliki investasi elektoral.

Menurut pendiri lembaga survei Kedai Kopi itu, proses saling menantang dalam pelaksanaan pilpres merupakan hal yang sehat dan wajar. Karena itu, partai politik tidak boleh takut kalah sebagai alasan untuk tak mencalonkan kader mereka.

“Jangan sampai kemudian banyak partai politik yang tidak punya calon dengan alasan sebetulnya mereka punya kader, tapi tidak berani saja mencalonkan diri kadernya, mencalonkan kadernya karena takut kalah atau karena takut tidak kebagian kekuasaan,” kata Hendri.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar dapat menilai partai politik mana yang seharusnya dipertahankan. Ia menilai, partai politik yang layak dipertahankan adalah mereka yang berani mengajukan kader untuk Pilpres 2029.

“Menurut saya, dengan keputusan MK nol persen untuk pencalonan presiden, maka partai-partai politik yang layak dipertahankan oleh masyarakat adalah memang partai politik yang berani mengajukan kadernya di Pilpres 2029,” ujar dia.

Menurut Hendri, partai politik perlu memiliki keberanian untuk mendorong kader-kader mereka sebagai calon pemimpin nasional. Jika banyak partai tidak berani mencalonkan kadernya dengan alasan takut kalah atau tidak mendapatkan kekuasaan, ia berpendapat, bahwa keberadaan partai tersebut sebaiknya dievaluasi.

“Kalau ternyata mereka tidak berani mendorong kader-kadernya sebagai calon pemimpin nasional, lebih baik kita doain aja supaya partai politik itu bubar,” kata dia.

photo
Akhir Rezim Presidential Threshold - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement