Senin 06 Jan 2025 10:18 WIB

Polisi Didesak Usut Dalang Penembakan Pengacara di Bone

Pembunuhan terhadap Rudi Gani disebut ada kaitannya dengan penanganan perkara.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mas Alamil Huda
Ilustrasi penembakan. Kasus penembakan yang menghilangkan nyawa seorang advokat, Rudi S Gani di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinilai sebagai bentuk pengancaman terhadap profesi pengacara.
Foto: MgRol112
Ilustrasi penembakan. Kasus penembakan yang menghilangkan nyawa seorang advokat, Rudi S Gani di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinilai sebagai bentuk pengancaman terhadap profesi pengacara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kasus penembakan yang menghilangkan nyawa seorang advokat, Rudi S Gani di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinilai sebagai bentuk pengancaman terhadap profesi pengacara. Kelompok Bantuan Hukum Pengacara Jalanan mendesak agar Polri mengusut tuntas kasus penembakan tersebut.

Juru Bicara LBH Street Lawyer Sumadi Atmadja meyakini, pembunuhan terhadap Rudi Gani tersebut ada kaitannya dengan penanganan perkara. “Kami mengecam keras pembunuhan yang diduga kuat terkait dengan perkara yang sednag ditangani almarhun Rudi S Gani. Kejadian ini adalah ancaman nyata terhadap profesi advokat,” begitu kata Sumadi dalam keterangan resmi yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Baca Juga

Kata Sumadi, advokat dilindungi oleh undang-undang (UU) dalam melaksanakan peran dan profesinya. Pasal 16 UU 18/2003 tentang Advokat, kata Sumadi menjelaskan, memberikan perlindungan hukum terhadap profesinya saat bersidang maupun di luar persidangan.

Sebab itu, kata Sumadi, penembakan yang membuat Rudi Gani tewas merupakan bentuk dari pengancaman terhadap profesi advokat. Pun dikatakan Sumadi, aksi penembakan tersebut sebagai tindakan pembunuhan dan penghilangan nyawa yang direncanakan.

“Karena itu, kami mendesak aparat kepolisian, khususnya Polda Sulawesi Selatan untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh, menangjap para pelaku beserta otak utama, dan memastikan mereka diadili secara transparan sesuai dengan Pasal 338 dan Pasal 340 KUH Pidana,” ujar Sumadi.

Pengacara Rudi S Gani tewas ditembak oleh orang tak dikenal pada Kamis (31/12/2024) malam lalu. Sebelum kejadian, korban bersama-sama sekitar 20-an kerabat keluarganya sedang melangsungkan makan malam bersama di kantor firma hukumnya yang sedang dalam proses pembangunan.

Saat acara sambil menunggu malam pergantian tahun itu, Rudi S Gani ditembak dari jarak jauh. Peluru menghantam bagian wajah yang mengenai pada pipi sebelah kanan. Rudi S Gani sempat dilarikan ke Puskesmas Lappariaja. Tapi nyawanya tak tertolong.

Hingga saat ini, kepolisian di Sulsel belum berhasil mengungkap dalang dari aksi penembakan tersebut. Polres Bone, pun juga Polda Sulsel juga belum berhasil mengidentifikasi, dan menangkap pelaku penembakan itu.

Kepolisian setempat juga belum berani untuk berspekulasi soal motif di balik aksi penembakan yang menghilangkan nyawa tersebut. Akan tetapi Polres Bone dan juga Polda Sulsel berjanji untuk mengusut tuntas kasus penembakan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement