REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Arab Saudi berencana untuk menetapkan batas usia jamaah haji maksimal 90 tahun. Selain itu, pemerintah juga akan membatasi persentase jamaah haji Lanjut Usia (Lansia) berusia 70 hingga 80 tahun ke atas.
Menanggapi hal ini, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Direktorat Jenderal PHU Kementerian Agama (Kemenag), Muchlis M Hanafi mengatakan, kebijakan Saudi tersebut baru informasi.
Karena itu, menurut dia, pihaknya belum bisa melakukan negosiasi dengan pemerintah Saudi.
"Baru informasi awal, belum ada surat resmi. Kita tunggu sampai ada pemberitahuan resmi dari Pemerintah Saudi," ujar Muchlis saat dihubungi Republika.co.id, Senin (6/12/2025).
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief juga mengungkapkan, Pemerintah Saudi berencana membatasi jamaah haji dengan tidak mengizinkan pemberangkatan jamaah yang berusia di atas 90 tahun.
“Mungkin jumlahnya tidak banyak, tapi formasi sementara, mereka mungkin akan membatasi jamaah dengan tidak memberikan izin pada jamaah di atas 90 tahun. Suratnya akan segera dikirim,” ujar Hilman dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Sejauh ini, menurut dia, Indonesia masih memberangkatkan jamaah lansia yang bahkan mencapai usia 100 tahun. "Karena kemarin kan yang 100 tahun masih ada di kita," kata dia.
Selain menangani jamaah lansia, Hilman mengungkapkan Pemerintah Arab Saudi juga berencana membatasi persentase jamaah lansia antara usia 70 atau 80 tahun ke atas.
"Juga ada mengambil persentase jamaah lansia antara usia 70 atau 80 tahun ke atas. Ini yang kami tunggu (surat resmi). Kira-kira seperti itu. Mudah-mudahan, karena kami ada lansia prioritas 10 persen, kami sedang sisir kembali," kata dia.