REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam membolehkan umat untuk berutang guna memenuhi kebutuhan. Namun, meminjam dana dari pihak atau orang lain bukanlah sebuah gaya hidup.
Di antara pelbagai doa yang diajarkan Nabi Muhammad SAW adalah sebagi berikut:
اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ
Allahumma inni a'uudzu bika min al-ma'tsami wa almaghram. Artinya, “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari berbuat dosa dan lilitan utang.”
Suatu ketika, Nabi SAW ditanya mengenai doa dengan kalimat tersebut. “Wahai Rasulullah, mengapa engkau banyak meminta perlindungan kepada Allah dari perkara utang?” ujar seorang sahabat. Maka, beliau menjawab dengan tegas:
إنَّ الرَّجُلَ إذَا غَرِمَ، حَدَّثَ فَكَذَبَ، ووَعَدَ فأخْلَفَ
“Sungguh, seorang apabila sedang berutang ketika berbicara biasanya berdusta dan bila berjanji sering mengingkarinya.”
Maka dari itu, disiplin dalam membayar utang dapat menghindarkan seseorang dari tabiat gemar berbohong.
Dengan memenuhi kewajiban yang ada, ia tidak hanya melegakan hatinya sendiri, melainkan juga orang lain, yakni yang memberikan pinjaman kepadanya.
Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW diketahui juga berdoa sebagai berikut.
"Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari siksa kubur, dari fitnah al-Masiih Dajjal, dari fitnah kehidupan, dan dari fitnah kematian. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari hal-hal yang menyebabkan dosa, dan dari berutang.“
Rasulullah SAW sudah mengingatkan umatnya. Ketika mereka berutang, segeralah lunasi kewajiban tersebut.
Jika seseorang sengaja melambat-lambatkan pembayaran utang, sungguh ia telah melakukan dosa.
Barang siapa yang mengambil harta manusia (berutang) dengan niat ingin melunasinya, maka Allah SWT akan (memudahkan) melunaskannya.
Dan barang siapa yang berutang dengan niat ingin merugikan seseorang (si pemberi utang), Allah SWT akan membinasakannya, demikian sabda Nabi SAW.
View this post on Instagram