Senin 06 Jan 2025 20:30 WIB

In Picture: Langgar Aturan Lalu Lintas, Sejumlah WNA di Bali Kena Tilang

Satlantas Polres Badung lakukan penindakan WNA yang langgar lalu lintas.

Red: Edwin Dwi Putranto

Personel Satlantas Polres Badung menghentikan wisatawan mancanegara untuk ditindak karena melanggar aturan lalu lintas di kawasan Kerobokan, Badung, Bali, Senin (6/1/2025). Penindakan berupa tilang tersebut terus dilakukan karena masih tingginya pengguna jalan khususnya warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan berlalu lintas di berbagai titik kawasan wisata di Bali. (FOTO : ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Personel Satlantas Polres Badung menindak pengemudi ojek daring yang melanggar aturan lalu lintas karena mengangkut wisatawan tanpa menggunakan helm di kawasan Kerobokan, Badung, Bali, Senin (6/1/2025). Penindakan berupa tilang tersebut terus dilakukan karena masih tingginya pengguna jalan khususnya warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan berlalu lintas di berbagai titik kawasan wisata di Bali. (FOTO : ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Personel Satlantas Polres Badung memeriksa dokumen berkendara saat menindak wisatawan mancanegara yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Kerobokan, Badung, Bali, Senin (6/1/2025). Penindakan berupa tilang tersebut terus dilakukan karena masih tingginya pengguna jalan khususnya warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan berlalu lintas di berbagai titik kawasan wisata di Bali. (FOTO : ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Personel Satlantas Polres Badung menghentikan wisatawan mancanegara untuk ditindak karena melanggar aturan lalu lintas di kawasan Kerobokan, Badung, Bali, Senin (6/1/2025).

Penindakan berupa tilang tersebut terus dilakukan karena masih tingginya pengguna jalan khususnya warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan berlalu lintas di berbagai titik kawasan wisata di Bali.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement