Selasa 07 Jan 2025 06:31 WIB

Kuota Haji Bengkulu 2025 Sebanyak 1.636 Jamaah

Calon jamaah yang siap berangkat harus dalam keadaan sehat.

Petugas membantu seorang jamaah haji turun menggunakan kursi roda, saat kedatangan kloter pertama jamaah haji embarkasi Padang di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (17/7/2023). Data Kanwil Kemenag Sumbar, dari total 6.644 jamaah haji embarkasi Padang asal Sumbar dan Bengkulu, sebanyak 28 orang meninggal dunia di tanah suci.
Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Petugas membantu seorang jamaah haji turun menggunakan kursi roda, saat kedatangan kloter pertama jamaah haji embarkasi Padang di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (17/7/2023). Data Kanwil Kemenag Sumbar, dari total 6.644 jamaah haji embarkasi Padang asal Sumbar dan Bengkulu, sebanyak 28 orang meninggal dunia di tanah suci.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu menyebutkan untuk 2025, alokasi kuota keberangkatan haji di wilayah tersebut sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu 1.636 orang.

"Masih seperti biasa (kuota haji) sebanyak 1.636 orang dan saat ini lagi proses verifikasi dan semuanya berjalan lancar dan baik," kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Intihan di Kota Bengkulu, Senin (6/1/2025).

Baca Juga

Ia menerangkan calon jamaah yang siap berangkat harus dalam keadaan sehat. Dari 1.636 orang tersebut, 82 orang diantaranya merupakan prioritas lanjut usia (lansia) dan sama seperti kuota haji yang sebelumnya.

Jumlah kuota calon haji yang akan berangkat, yaitu Kota Bengkulu 293 orang dengan kuota cadangan 29 orang, Kabupaten Bengkulu Utara 190 orang dengan kuota cadangan 19 orang, Kabupaten Bengkulu Selatan 121 orang dan kuota cadangan 12 orang.

Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 221 orang dengan cadangan 22 orang, Kabupaten Mukomuko 167 orang dan cadangan 17 orang, Kabupaten Seluma 162 orang dengan cadangan 16 orang.

Selanjutnya, Kabupaten Kaur 101 orang dengan cadangan 10 orang, Kabupaten Kepahiang yaitu 103 orang dengan cadangan 10 orang, Kabupaten Lebong yaitu 88 orang dengan cadangan sembilan orang dan kuota untuk Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 87 orang dengan cadangan sembilan orang.

Sementara itu, untuk kuota cadangan disiapkan sebanyak lima persen dari kuota yang tersedia, yaitu 150 calon haji.

Dengan minimal usia calon jamaah haji yang berangkat pada 2025, yaitu 18 tahun dan Kemenag Bengkulu pada tahun tersebut juga menyiapkan kuota prioritas lansia dengan setiap wilayah berbeda-beda.

Sebelumnya, pada 2023 kuota haji akan dikembalikan ke awal sebelum adanya pandemi Covid-19 yaitu pada 2019 sebanyak 1.623 calon haji. Pada keberangkatan haji 2021, dilakukan pembatasan, seperti jamaah yang berusia di atas 65 tahun tidak diperbolehkan untuk berangkat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement