Selasa 07 Jan 2025 10:38 WIB

Wakil Ketua DPR Apresiasi Biaya Haji 2025 Turun

Calon jamaah haji membayar biaya haji sebesar Rp 55,4 juta per orang.

Jamaah haji melakukan sujud syukur saat tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (23/6/2024). Sebanyak 449 orang jamaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama debarkasi Makassar tiba di tanah air setelah melaksanakan ibadah haji 1445 H di Arab Saudi.
Foto: ANTARA FOTO/Arnas Padda
Jamaah haji melakukan sujud syukur saat tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (23/6/2024). Sebanyak 449 orang jamaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama debarkasi Makassar tiba di tanah air setelah melaksanakan ibadah haji 1445 H di Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi keputusan pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI yang menurunkan biaya haji tahun 1146 H/2025 Masehi.

Menurut Cucun, keputusan DPR bersama pemerintah itu sangat memperhatikan kebutuhan masyarakat di tengah geliat perekonomian yang tengah lesu.

Baca Juga

“Di bawah pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto, BPIH bisa diturunkan dan ini sangat membantu masyarakat. Pak Prabowo mengerti betul kesulitan masyarakat karena perekonomian yang sedang lesu,” kata dia, seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Pemerintah dan Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89,4 juta dan calon jamaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 55,4 juta per orang.

"Berdasarkan besaran BPIH, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriyah/2025 Masehi sebesar Rp 89.410.258,79," kata Ketua Panja Abdul Wachid saat membacakan simpulan rapat bersama Kementerian Agama pada Senin (6/1/2025).

Komposisi BPIH itu terdiri atas biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji per jamaah rata-rata sebesar Rp 33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025. Lalu, Bipih rata-rata per jamaah sebesar Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH Haji 2025

Biaya itu dialokasikan untuk pembiayaan penerbangan, biaya akomodasi jamaah di Mekkah serta Madinah, dan biaya hidup saat haji.

Apabila dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024, BPIH itu turun sebesar Rp 4.000.027,21. BPIH 2024 adalah sebesar Rp 93.410.286 per jamaah. Sementara itu, Bipih 2025 mengalami penurunan sebesar Rp 614.420,82 dari Bipih 2024 yang sebesar Rp 56.046.171,60.

Cucun mengingatkan pemerintah agar betul-betul menjaga pemenuhan hak-hak rakyat terkait ibadah haji, terutama terkait pokok keabsahan pelaksanaan ibadah haji agar diperhatikan.

“Yang paling penting mengenai rukun ibadahnya, makanya petugas-petugas yang diangkat oleh kementerian oleh panitia penyelenggara haji itu harus betul-betul punya tanggung jawab secara moral karena dia dibayar oleh negara, dibayar oleh rakyat," katanya.

Cucun juga berharap pemerintah dapat melobi Arab Saudi agar Indonesia mendapat tambahan kuota haji. Namun, dengan catatan agar tambahan kuota digunakan untuk haji reguler sehingga antrean tunggu haji dapat semakin berkurang.

Pimpinan DPR bidang kesejahteraan rakyat (kesra) yang salah satu lingkup tugasnya terkait agama itu juga memastikan DPR akan serius melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji. Cucun menegaskan hal tersebut demi memastikan hak-hak rakyat dalam pelaksanaan ibadah haji dapat terpenuhi dengan berkeadilan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement