REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan penyaluran bantuan pangan (banpang) beras pada tahun 2025 akan dilaksanakan dengan alokasi enam bulan. Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan, penyaluran banpang beras untuk tahap awal dilaksanakan pada Januari dan Februari 2025. Selanjutnya untuk empat bulan sisanya akan disalurkan dengan memperhitungkan berbagai aspek secara cermat.
"Sesuai hasil Ratas beberapa waktu lalu, Bapak Presiden Prabowo menyetujui bantuan pangan disalurkan selama enam bulan. Untuk dua bulan pertama di Januari dan Februari, namun untuk empat bulan berikutnya akan ditentukan kemudian," ujar Arief sesuai mengikuti Rakortas Kemenko Bidang Pangan pada Senin (6/1/2025) di Jakarta, dikutip dari keterangan resmi NFA, Selasa (7/1/2025).
Pemerintah telah memastikan penggunaan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas) sebagai database penerima banpang beras di 2025 ini. Rinciannya terdiri dari 15,6 juta PBP desil 1 dan 2, serta 400 ribu PBP perempuan kepala rumah tangga miskin dan lansia tunggal.
Regsosek sendiri merupakan basis data kesejahteraan penduduk yang merupakan bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial untuk mewujudkan visi Satu Data Indonesia. Regsosek ini memuat informasi sosial ekonomi yang mendekati 100 persen seluruh penduduk di Indonesia.
Sebagaimana yang termuat dalam laman sepakat.bappenas.go.id/regsosek-dashboard, Regsosek memiliki database yang terdiri dari 78,3 juta keluarga; 14,1 juta kepala keluarga perempuan; 22,1 juta penduduk lanjut usia; dan 4,3 juta penduduk disabilitas.