Selasa 07 Jan 2025 17:00 WIB

In Picture: Penampakan Hotel Aruss Semarang yang Disita Polisi Terkait Kasus Judi Online

Hotel Aruss diduga dibangun dari uang hasil judi online.

Red: Edwin Dwi Putranto

Foto udara sejumlah kendaraan terparkir di halaman gedung Hotel Aruss Semarang yang masih beroperasi usai disita Bareskrim Mabes Polri di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/1/2025). Polri menyita Hotel Aruss yang ditaksir bernilai Rp200 miliar tersebut karena diduga dibangun dari uang hasil judi daring atau tindak pidana kejahatan pencucian uang (TPPU). (FOTO : ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Foto udara sejumlah kendaraan melintas di depan gedung Hotel Aruss Semarang yang masih beroperasi usai disita Bareskrim Mabes Polri di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/1/2025). Polri menyita Hotel Aruss yang ditaksir bernilai Rp200 miliar tersebut karena diduga dibangun dari uang hasil judi daring atau tindak pidana kejahatan pencucian uang (TPPU). (FOTO : ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Foto udara sejumlah kendaraan terparkir di halaman gedung Hotel Aruss Semarang yang masih beroperasi usai disita Bareskrim Mabes Polri di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/1/2025). Polri menyita Hotel Aruss yang ditaksir bernilai Rp200 miliar tersebut karena diduga dibangun dari uang hasil judi daring atau tindak pidana kejahatan pencucian uang (TPPU). (FOTO : ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG Sejumlah kendaraan melintas di depan gedung Hotel Aruss Semarang yang masih beroperasi usai disita Bareskrim Mabes Polri di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/1/2025).

Polri menyita Hotel Aruss yang ditaksir bernilai Rp200 miliar tersebut karena diduga dibangun dari uang hasil judi daring atau tindak pidana kejahatan pencucian uang (TPPU).

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement