Terdakwa kasus suap terkait vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik (kiri) dan Mangapul (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/1/2025). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Sebanyak empat saksi dihadirkan JPU diantaranya istri dari terdakwa Erintuah Damanik, Rita Sidauruk, istri dari terdakwa Mangapul, Marta Panggabean, Diah Kartiwati dan Pranoto Wibowo dari pihak swasta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa kasus suap terkait vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik (kanan) dan Mangapul (kiri) menutup wajahnya saat bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/1/2025). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Sebanyak empat saksi dihadirkan JPU diantaranya istri dari terdakwa Erintuah Damanik, Rita Sidauruk, istri dari terdakwa Mangapul, Marta Panggabean, Diah Kartiwati dan Pranoto Wibowo dari pihak swasta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Saksi istri dari terdakwa kasus suap terkait vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/1/2025). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Sebanyak empat saksi dihadirkan JPU diantaranya istri dari terdakwa Erintuah Damanik, Rita Sidauruk, istri dari terdakwa Mangapul, Marta Panggabean, Diah Kartiwati dan Pranoto Wibowo dari pihak swasta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Jaksa penuntut umum menyiapkan berkas barang bukti saat sidang lanjutan kasus suap terkait vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur dengan terdakwa Erintuah Damanik dan Mangapul di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/1/2025). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Sebanyak empat saksi dihadirkan JPU diantaranya istri dari terdakwa Erintuah Damanik, Rita Sidauruk, istri dari terdakwa Mangapul, Marta Panggabean, Diah Kartiwati dan Pranoto Wibowo dari pihak swasta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa kasus suap terkait vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik (kanan) saat mendengarkan keterangan saksi dari Istrinya Rita Sidauruk (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/1/2025). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Sebanyak empat saksi dihadirkan JPU diantaranya istri dari terdakwa Erintuah Damanik, Rita Sidauruk, istri dari terdakwa Mangapul, Marta Panggabean, Diah Kartiwati dan Pranoto Wibowo dari pihak swasta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa kasus suap terkait vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik dan Mangapul saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/1/2025). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Sebanyak empat saksi dihadirkan JPU diantaranya istri dari terdakwa Erintuah Damanik, Rita Sidauruk, istri dari terdakwa Mangapul, Marta Panggabean, Diah Kartiwati dan Pranoto Wibowo dari pihak swasta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa kasus suap terkait vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/1/2025). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Sebanyak empat saksi dihadirkan JPU diantaranya istri dari terdakwa Erintuah Damanik, Rita Sidauruk, istri dari terdakwa Mangapul, Marta Panggabean, Diah Kartiwati dan Pranoto Wibowo dari pihak swasta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Terdakwa kasus suap terkait vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik (kanan) dan Mangapul (kiri) menutup wajahnya saat bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/1/2025). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Sebanyak empat saksi dihadirkan JPU diantaranya istri dari terdakwa Erintuah Damanik, Rita Sidauruk, istri dari terdakwa Mangapul, Marta Panggabean, Diah Kartiwati dan Pranoto Wibowo dari pihak swasta. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap terkait vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik dan Mangapul menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Sebanyak empat saksi dihadirkan JPU diantaranya istri dari terdakwa Erintuah Damanik, Rita Sidauruk, istri dari terdakwa Mangapul, Marta Panggabean, Diah Kartiwati dan Pranoto Wibowo dari pihak swasta.
sumber : Republika
Advertisement