REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung angkat bicara terkait pengurusan administrasi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di kantor kecamatan yang lama. Mereka mengakui, terjadi keterlambatan dalam penyaluran blanko KTP elektronik.
"Kemarin sempat ada keterlambatan (penyaluran blanko), kemarin kita sudah ke Jakarta sudah mendapatkan lagi," ujar Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Muchtar saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).
Ia menuturkan telah mendapatkan 3.000 blanko KTP elektronik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya, pihaknya akan menginventarisasi permohonan pengurusan KTP elektronik yang telat belum dibuat untuk dipenuhi segera. "Beberapa kecamatan telat mudah mudahan segera terpenuhi," kata dia.
Ia mengatakan blanko KTP elektronik yang ada saat ini akan digunakan untuk memenuhi permohonan pada bulan Desember tahun 2024 kemarin. Ia berharap tahun 2025 tidak terjadi keterlambatan penyaluran blanko dan melimpah untuk digunakan.
Sebelumnya, seorang warga Kota Bandung berinisial H mengeluhkan proses pengurusan KTP di kecamatan yang tidak kunjung beres hingga tiga pekan. Ia mengajukan permohonan pergantian KTP elektronik dari pertengahan Desember tahun 2024 akan tetapi hingga saat ini belum kunjung selesai. "Iya, buat dari pertengahan Desember tapi sampai sekarang belum selesai," ucap dia, Selasa (7/1/2025).
Ia mengaku sempat menanyakan alasan penggantian KTP elektronik yang belum selesai kepada petugas. Petugas sendiri, ia mengatakan permohonan pembuatan atau penggantian KTP elektronik saat ini yang baru masuk untuk bulan November.
Sedangkan permohonan pergantian KTP Elektronik untuk bulan Desember rmasih menunggu ketersediaan blangko. "Masih nunggu (antrean)," kata dia.