Rabu 08 Jan 2025 11:08 WIB

Cegah Penyebaran PMK, Purwakarta Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Ternak

Wabah PMK saat ini tengah melanda Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Rep: Antara/ Red: Arie Lukihardianti
Cegah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK), lalu lintas hewan diperketat (Ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Cegah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK), lalu lintas hewan diperketat (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA--Untuk menanggulangi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, melakukan edukasi tentang penyakit pada hewan ternak. Selaim itu, Pemkab Purwakarta pun memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta Wini Karmila mengatakan, pihaknya menerima informasi mengenai wabah yang menyerang hewan ternak pada 27 Desember 2024 dari Dinas Peternakan Jabar.

Baca Juga

"Kami juga langsung berkoordinasi dengan Balai Veteriner Subang dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar untuk mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat," ujar Wini, Rabu (8/1/2025).

Menurut Wini, pihaknya bergerak cepat dengan melakukan sejumlah langkah preventif untuk menanggulangi penyebaran PMK pada hewan ternak. Karena, wabah PMK tengah melanda Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Sebagai langkah awal, kata dia, pihaknya memasang poster edukasi di pasar hewan Purwakarta dan melakukan desinfeksi sejak 30 Desember 2024, sebagaimana surat imbauan dari pemerintah pusat pada 3 Januari 2025 untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran PMK.

"Vaksinasi telah dilakukan pada tahun lalu, pada tahun ini vaksin baru belum tersedia. Sebagai gantinya kami memberikan vitamin untuk meningkatkan imunitas ternak lokal," kata Wini.

Pihaknya juga melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas ternak. Jadi dalam dua pekan terakhir ini, tidak ada hewan ternak dari Jawa Timur dan Jawa Tengah yang masuk ke Purwakarta. "Hewan yang datang dari Lampung juga harus menjalani pemeriksaan ketat di Bogor, sebelum diperbolehkan masuk ke Purwakarta," katanya.

Menurutnya, PMK yang disebabkan oleh virus itu sangat menular, dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang besar. Gejalanya meliputi pincang akibat luka pada kuku, luka di mulut atau gusi, serta penurunan kondisi fisik yang sangat cepat.

Dalam kasus yang parah, kata dia, virus ini dapat merusak organ dalam seperti paru-paru, usus, dan hati dalam waktu kurang dari seminggu. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Dinas Peternakan jika menemukan hewan ternak yang mengalami gejala PMK. Sebab hewan ternak yang terindikasi PMK harus segera dikarantina selama 14 hari. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement