Rabu 08 Jan 2025 13:02 WIB

Anwar Usman Dirawat Akibat Jatuh, Sidang MK Ada yang Ditunda

MK mulai menggelar sidang perselisihan hasil Pilkada 2024 pada hari ini.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/4/2024).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih mengungkapkan Anwar Usman yang merupakan hakim MK sekaligus paman dari Wapres Gibran Rakabuming harus dirawat di rumah sakit karena terjatuh. Hal ini menyebabkan sidang yang dijadwalkan MK harus diundur.

Baca Juga

MK mulai menggelar sidang perselisihan hasil pilkada 2024 pada hari ini, Selasa (8/1/2025). Total ada 309 permohonan yang telah diregistrasi.

"Bahwa pada pagi hari ini sedianya, sebetulnya semuanya jam 8, itu ada sidang panel 1, panel 2, dan panel 3. Sedianya begitu. Tetapi untuk panel 3, pada persidangan hari ini terpaksa harus melakukan reschedule karena kondisi dari Pak Anwar itu mengalami kemarin jatuh, dan kemudian harus diopname," kata Enny kepada wartawan, Selasa (7/1/2024).

Enny menjelaskan, Anwar Usman jatuh ketika di jalan. Enny menduga Anwar Usman tersandung saat tengah berjalan.

"Jatuh pas mungkin enggak tahu kesandung apa, jatuh. Sehingga kemudian diobservasi. Jadi mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, bisa kembali lagi," ujar Enny.

Enny menyebut akibat kejadian jatuh itu, Anwar Usman masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sehingga persidangan untuk panel 3 terpaksa mengalami penjadwalan ulang karena Anwar Usman tak bisa hadir.

"Sehingga kalau ada pertanyaan, kenapa kemudian mendadak ini harus diubah, karena memang harus lengkap 3 hakim yang bersidang," ujar Enny.

photo
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023). - (Republika)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement