Rabu 08 Jan 2025 13:45 WIB

BSI Catat Fee Based Income Capai Rp 4,99 Triliun per November 2024

Fee based ratio BSI per November 2024 naik ke level 18,04 persen.

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi menyampaikan sambutan saat peluncuran BSI Gold di Jakarta, Kamis (28/11/2024). PT Bank Syariah Indonesia bekerja sama dengan produsen emas PT Hartadinata Abadi Tbk meluncurkan BSI Gold yang merupakan logam emas batangan eksklusif berlogo BSI dengan karatase 99,99 persen yang memiliki standar SNI dan telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI yang dapat dimiliki masyarakat melalui produk BSI Cicil Emas.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi menyampaikan sambutan saat peluncuran BSI Gold di Jakarta, Kamis (28/11/2024). PT Bank Syariah Indonesia bekerja sama dengan produsen emas PT Hartadinata Abadi Tbk meluncurkan BSI Gold yang merupakan logam emas batangan eksklusif berlogo BSI dengan karatase 99,99 persen yang memiliki standar SNI dan telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari MUI yang dapat dimiliki masyarakat melalui produk BSI Cicil Emas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatatkan pendapatan berbasis fee (fee based income/FBI) per November 2024 mencapai RP 4,99 triliun. Nilai ini tumbuh 34 persen year on year (yoy) dibandingkan posisi November 2023 sebesar Rp 3,73 triliun.

Fee based ratio BSI per November 2024 juga naik ke level 18,04 persen dibandingkan 15,64 persen per posisi November 2023. Saat awal merger pada 2021, fee based ratio BSI sekitar 14,76 persen.

Baca Juga

“Potensi penumbuhan FBI BSI masih besar, di bank besar fee based ratio bisa mencapai di atas 20 persen,” kata Direktur Keuangan dan Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho di Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Ade mengatakan saat ini BSI fokus menumbuhkan produk berbasis emas termasuk pembiayaan gadai, cicil emas dan tabungan emas serta tabungan haji.

Fee based dari produk gadai dan cicil emas masih berada pada posisi tertinggi dengan total Rp834 miliar dengan pertumbuhan 24 persen year on year dan berada pada posisi kedua setelah fee based dari kegiatan treasury dan financial international dengan total fee based Rp 809 miliar dengan pertumbuhan 127,5 persen year on year.

Pertumbuhan fee based dari sisi digital juga termasuk mencatatkan pertumbuhan tinggi mencapai 25 persen year on year dengan total Rp 659 miliar.

Lebih lanjut Ade menuturkan BSI masih akan meningkatkan fee based dengan terus melanjutkan transformasi serta fokus pada produk holding ratio melalui produk champion.

“Kami harapkan dengan adanya new super app BYOND by BSI serta strategi lain, kami dapat menumbuhkan pendapatan perusahaan yang pada akhirnya dapat memenuhi bottom line atau laba bersih perusahaan," ujarnya.

Saat ini BSI terus menyosialisasikan new super apps BYOND by BSI kepada masyarakat dengan menawarkan UI/UX serta keamanan lebih unggul karena berbasiskan teknologi terkini.

Hingga Desember 2024 jumlah pengunduh aplikasi BYOND by BSI telah mencapai di atas 2 juta dengan jumlah nasabah BSI di atas 20 juta.

“Kami yakin dengan nasabah yang terus bertumbuh, maka sangat potensial menumbuhkan kinerja yang sehat dan berlanjut," ujarnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement