Rabu 08 Jan 2025 23:59 WIB

In Picture: Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK Terkait Kasus Investasi Fiktif

Antonius Kosasih sebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Edwin Dwi Putranto

Tersangka bekas Direktur Utama PT Taspen Antonius N.S Kosasih mengenakan rompi tahanan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). KPK resmi menahan Antonius dalam kasus dugaan korupsi melalui investasi fiktif saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Taspen pada tahun 2019 yang menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Jubir KPK Tessa Mahardika (kanan), menyampaikan keterangan terkait penahanan tersangkat bekas Direktur Utama PT Taspen Antonius N.S Kosasih dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). KPK resmi menahan Antonius dalam kasus dugaan korupsi melalui investasi fiktif saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Taspen pada tahun 2019 yang menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka bekas Direktur Utama PT Taspen Antonius N.S Kosasih mengenakan rompi tahanan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). KPK resmi menahan Antonius dalam kasus dugaan korupsi melalui investasi fiktif saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Taspen pada tahun 2019 yang menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka bekas Direktur Utama PT Taspen Antonius N.S Kosasih mengenakan rompi tahanan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). KPK resmi menahan Antonius dalam kasus dugaan korupsi melalui investasi fiktif saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Taspen pada tahun 2019 yang menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka bekas Direktur Utama PT Taspen Antonius N.S Kosasih mengenakan rompi tahanan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). KPK resmi menahan Antonius dalam kasus dugaan korupsi melalui investasi fiktif saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Taspen pada tahun 2019 yang menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka bekas Direktur Utama PT Taspen Antonius N.S Kosasih mengenakan rompi tahanan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). KPK resmi menahan Antonius dalam kasus dugaan korupsi melalui investasi fiktif saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Taspen pada tahun 2019 yang menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka bekas Direktur Utama PT Taspen Antonius N.S Kosasih mengenakan rompi tahanan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

KPK resmi menahan Antonius dalam kasus dugaan korupsi melalui investasi fiktif saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Taspen pada tahun 2019 yang menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar.

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement