REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV—Israel berhasil membebaskan tentara Yuval Faghdani, yang dituduh melakukan kejahatan perang di Brasil, dari jerat peradilan internasional, yang hampir saja menangkapnya di Brasil setelah sebuah surat perintah penangkapan dikeluarkan atas partisipasinya dalam kejahatan perang di Jalur Gaza.
Terlepas dari kegembiraan keluarganya atas pelariannya ke Argentina dan keberhasilannya lolos dari surat perintah penangkapan baru di sana, rasa kebingungan menyelimuti entitas Ibrani itu.
Kali ini upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak keamanan Israel berhasil mengeluarkan Faghdani dari masalah, namun siapa yang akan menyelamatkan ratusan ribu warga Israel yang ikut serta dalam perang genosida di Gaza dari situasi yang sama di kemudian hari?
Diketahui bahwa ICC juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri perangnya, Yoav Galant.
Sejauh ini, dikutip dari Aljazeera, Kamis (9/1/2025), Israel bertaruh pada undang-undang Amerika Serikat di bawah Presiden Trump untuk membatasi keadilan internasional dan mencegah penuntutan lebih lanjut terhadap para penjahat perang Israel.
Namun, pertaruhan ini tidak mencegah eskalasi perdebatan di dalam negeri Israel tentang kejahatan perang dan kelanjutan perang.
10 negara
The Hebrew Broadcasting Corporation, mengutip sumber-sumber keamanan, melaporkan bahwa sekitar 50 pengaduan diajukan terhadap tentara Israel di 10 negara yang berbeda, yang menuduh mereka berpartisipasi dalam melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza.
Dikatakan bahwa upaya untuk secara hukum menargetkan tentara di luar negeri terus meningkat, dan mencatat kasus-kasus individu sedang ditangani secara khusus, seperti tentara dengan kewarganegaraan ganda, atau kasus-kasus yang memiliki informasi intelijen.
Ditambahkan bahwa kasus-kasus individu sedang ditangani secara khusus, seperti tentara dengan kewarganegaraan ganda, atau kasus-kasus yang memiliki informasi intelijen.
BACA JUGA: Pejuang Gaza Buru Tentara Israel yang Ngumpet di Rumah-Rumah, Begini Kata Pakar Militer
Banyak organisasi hak asasi manusia Palestina dan internasional bekerja untuk menuntut para penjahat perang Israel, terutama Hind Rajab Fund, yang dinamai sesuai dengan nama seorang gadis Palestina yang menjadi korban perang genosida Israel di Gaza.
Menurut informasi yang tersedia, Yayasan Hind Rajab mengajukan pengaduan terhadap sedikitnya 1.000 tentara Israel ke Mahkamah Pidana Internasional dengan tuduhan melakukan genosida, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.