Jumat 10 Jan 2025 08:01 WIB

Tanggapi Keluhan Petani, Komisi II DPRD Majalengka, Undang 13 Distributor Pupuk Bersubsidi

Dewan,akan melakukan kroscek langsung ke lapangan terkait pernyataan para distributor

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Pupuk Bersubsidi (Ilustrasi)
Foto: Republika/Dedy Darmawan Nasution
Pupuk Bersubsidi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA--Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka mengundang 13 distributor pupuk bersubsidi di Kabupaten Majalengka. Hal itu untuk menindaklanjuti keluhan gabungan kelompok tani (gapoktan) beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka, Dasim Raden Pamungkas mengatakan, pihaknya mengundang para distributor pupuk untuk melakukan klarifikasi  mengenai keluhan tersebut.

Baca Juga

Adapun keluhan yang disampaikan gapoktan kepada wakil rakyat terutama mengenai pendistribusian pupuk bersubsidi, yang disebut tidak bertepatan dengan permulaan musim tanam petani di Kabupaten Majalengka. Selain itu juga keluhan mengenai biaya tambahan untuk pengiriman ke tingkat kios atau agen resminya.

Dasim mengatakan, para distributor tersebut menyampaikan bahwa pupuk bersubsidi untuk musim tanam pada awal tahun ini telah didistribusikan ke kios atau agen resmi sejak Desember 2024. Sedangkan mengenai biaya pendistribusian pupuk bersubsidi ke tingkat agen, disebut telah  ditanggung oleh distributor. 

Untuk itu, kata Dasim, pihaknya akan melakukan kroscek langsung ke lapangan untuk memastikan pernyataan para distributor tersebut. "Kami akan melakukan kunjungan lapangan ke distributor dan kios resmi untuk memastikan kondisinya seperti apa," ujar Dasim, Kamis (9/1/2025).

Di sisi lain, Dasim pun meminta pemerintah daerah untuk menyediakan kios atau agen resmi pupuk bersubsidi di setiap desa di Kabupaten Majalengka. Dia menyebutkan, hingga kini baru terdapat 188 kios atau agen resmi pupuk bersubsidi di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka.

Sedangkan jumlah desa di Kabupaten Majalengka diketahui ada 330 desa dan 13 kelurahan. "Kami mengusulkan kepada pemda agar kios resmi atau pengecer harus ada di setiap desa, sehingga memudahkan para petani membeli pupuk bersubsidi," kata Dasim.

Selain itu, Dasim juga meminta kepada Pemkab Majalengka untuk mengoptimalkan peran penyuluh pertanian. Ia menilai, para penyuluh bisa berperan untuk memantau ketersediaan pupuk bersubsidi di tingkat kios atau pengecer.

Sedangkan kepada para petani, Dasim meminta agar mereka bergabung ke gapoktan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Pasalnya, hanya petani yang terdaftar sebagai anggota gapoktan yang berhak membeli pupuk bersubsidi melalui kios atau agen resminya.

"Makanya kami mengingatkan petani untuk segera bergabung ke gapoktan karena kuota pupuk bersubsidi setiap tahunnya ditentukan berdasarkan kebutuhan yang diajukan gapoktan," katanya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement