Jumat 10 Jan 2025 08:52 WIB

Polri dan Kementerian P2MI Sinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Sinergi ini diperlukan untuk melindungi pekerja migran non prosedural

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding
Foto: POLRI
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding berkomitmen bersama untuk memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia, khususnya mereka yang berangkat ke luar negeri secara tidak prosedural. Sinergi ini disampaikan usai audiensi di Mabes Polri, Kamis (9/1/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan desk khusus atau satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digagas oleh Kementerian P2MI. Langkah ini bertujuan memberantas praktik ilegal serta melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia.

“Kami sangat mendukung tindak lanjut pembentukan desk atau Satgas TPPO. Ini adalah bagian dari upaya negara untuk melindungi masyarakat kita yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

Kapolri juga menekankan pentingnya sinergi terpadu yang mencakup penindakan hukum terhadap pelaku, upaya preventif, dan kolaborasi lintas kementerian. Ia menyampaikan komitmen Polri untuk membuka ruang pelaporan dan pengaduan masyarakat melalui desk khusus tersebut.

“Kami akan meningkatkan kerjasama melalui pencegahan dan penegakan hukum. Langkah pertama adalah menindak oknum pelaku, memperbaiki sistem, dan membantu masyarakat yang terjebak dalam sindikat perdagangan orang atau jalur tidak prosedural,” tegasnya.

Senada dengan Kapolri, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyebutkan bahwa sebagian besar kasus eksploitasi pekerja migran terjadi pada mereka yang berangkat secara tidak prosedural. Ia meminta dukungan Polri untuk menekan angka tersebut.

“Mayoritas kasus eksploitasi, overcharging, hingga human trafficking terjadi pada pekerja migran yang berangkat tidak prosedural. Kami berharap Polri dapat membantu membongkar sindikat yang terlibat,” kata Abdul Kadir Karding.

Menteri P2MI juga menjelaskan bahwa desk khusus ini nantinya akan menangani pengaduan dan evaluasi kasus secara intensif. Ia optimistis kerjasama ini akan memberikan dampak signifikan terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia.

“Ini adalah momen penting. Saya merasa seperti mendapatkan lailatul qadar. Apa yang kami butuhkan diterima dengan sangat baik oleh Polri,” ungkapnya.

Sinergi antara Polri dan Kementerian P2MI ini diharapkan dapat menekan angka keberangkatan pekerja migran secara tidak prosedural sekaligus meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement