REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tentara Israel yang berada di berbagai belahan dunia tengah menjadi target akibat kejahatan perang yang mereka lakukan di jalur Gaza. Hind Rajab, organisasi internasional yang berpusat di Belgia, mengajukan beragam tuntutan hukum kepada para tentara Israel di luar negeri.
Pada Desember 2024, Yayasan Hind Rajab (HRF) menyerukan penangkapan tiga tentara Brigade Nahal atas tuduhan kejahatan perang setelah mereka memasuki Belanda. Cabang HRF, Gerakan 30 Maret, mengajukan pengaduan pada hari yang sama. Mereka menuduh bahwa prajurit batalion Granit telah terlibat dalam operasi di mana rumah-rumah warga Gaza dibakar dan penyeberangan Rafah dirusak tanpa adanya keperluan militer, dilaporkan Jerussalem Post.
Kelompok tersebut mengatakan bahwa gangguan di perlintasan Rafah membatasi aliran bantuan dalam sebuah tindakan “kelaparan yang dijadikan senjata”.
Ketiga prajurit tersebut disebutkan namanya di media sosial. Foto mereka dibagikan di media sosial. Mereka menjadi target perburuan beberapa hari setelah organisasi tersebut mengajukan pengaduan ke Mahkamah Kriminal Internasional terhadap seorang tentara dan menyerukan penangkapannya saat ia sedang mengunjungi Uni Emirat Arab.
Seorang perwira cadangan Israel bahkan harus melarikan diri dari Siprus pada pertengahan November, akibat video dan foto yang diunggah mereka di media sosial. Ynet melaporkan bahwa petugas tersebut mengoordinasikan keberangkatannya dari negara itu dengan Kementerian Luar Negeri Israel setelah HRF meminta pejabat Siprus untuk menangkapnya. HRF melaporkan dua video di mana tentara penjajah diduga membakar dan menyerukan untuk menghancurkan objek sipil Gaza.
Menyusul dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC pada tanggal 21 November terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant, yayasan tersebut meminta badan internasional tersebut untuk mengeluarkan surat perintah terhadap 1.000 tentara IDF yang tercantum dalam berkas tanggal 8 Oktober yang diajukannya ke ICC.
#HindRajabFoundation files a legal complaint in Sweden against Israeli sniper Boaz Ben David for war crimes, crimes against humanity, and genocide in Gaza. Boaz is currently in Sweden on tourism. He might be leaving the country soon. We urgently demand his immediate arrest.… pic.twitter.com/8vGfaaG4Kf
— The Hind Rajab Foundation (@HindRFoundation) January 9, 2025
HRF mengklaim telah mengumpulkan 8.000 lembar dokumentasi yang merinci penghancuran infrastruktur, pendudukan rumah-rumah warga sipil, penjarahan, partisipasi dalam blokade Gaza, dan penargetan warga sipil. Dokumentasi tersebut dilaporkan berisi tentang para prajurit yang membanggakan kejahatan perang mereka di media sosial, membagikan foto dan video tentang keterlibatan mereka dalam penghancuran dan pendudukan rumah dan properti Palestina.
Beberapa prajurit memiliki kewarganegaraan ganda, termasuk 12 warga negara Prancis, 12 warga negara Amerika, empat warga negara Kanada, tiga warga negara Inggris, dan dua warga negara Belanda.