Jumat 10 Jan 2025 15:35 WIB

Sandang Gelar Doktor, Anggota BPKH Paparkan Disertasi Seputar Keberlanjutan Dana Haji

Sulistyowati merekomendasikan UU No 34 Tahun 2014 tentang Keuangan Haji direvisi.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Anggota BP BPKH Sulistyowati
Foto: Dok BPKH
Anggota BP BPKH Sulistyowati

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Sulistyowati resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti. Dalam disertasinya, dia mengungkap kunci keberlanjutan dana haji. 

Sulistyowati dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan dan berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Ekonomi Konsentrasi Islamic Ecomonics and Finance setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Peran Badan Pengelola Keuangan Haji terhadap Dana Kelolaan Haji yang berkelanjutan di Indonesia melalui Pendekatan Model Sistem Dinamis.”

Baca Juga

Dalam disertasinya, Sulistyowati menggunakan model sistem dinamis untuk menganalisis pengaruh berbagai variabel ekonomi makro, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, suku bunga, dan indeks saham syariah terhadap dana kelolaan BPKH. 

Analisis ini menunjukkan bahwa faktor ekonomi makro seperti pertumbuhan ekonomi, nilai tukar, suku bunga, dan inflasi, serta performa pasar modal syariah (diwakili oleh JII) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap dana kelolaan haji BPKH. Selain itu, pengelolaan dana yang efektif juga krusial bagi keberlanjutan BPKH.

Berdasarkan temuan tersebut, Sulistyowati merekomendasikan beberapa langkah strategis. Diantaranya, dia merekomendasikan agar UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji direvisi. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement