Jumat 10 Jan 2025 17:04 WIB

Daftar Lengkap Jatah Kuota Jamaah Haji 2025 Per Provinsi, Mana yang Paling Besar?

Alokasi kuota ini mempertimbangkan jumlah penduduk Muslim di setiap wilayah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah tengah menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji musim 1446 Hijriah/2025 M yang akan memberangkatkan sekitar 221 ribu jamaah. Seperti tahun-tahun sebelumnya, ibadah haji  menjadi momen penting bagi umat Islam di Indonesia untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima, yaitu menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Kementerian Agama telah menetapkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1996 Tahun 2024 yang mengatur tentang kuota haji reguler. Berdasarkan keputusan tersebut, kuota haji reguler untuk tahun 1446 Hijriah / 2025 Masehi ditetapkan sebanyak 203.320 orang.

Baca Juga

Kuota ini terbagi menjadi beberapa kelompok, yakni kuota jamaah haji reguler tahun berjalan yang mencapai 190.897 orang, kuota prioritas bagi jamaah haji lanjut usia sebanyak 10.166 orang, kuota untuk pembimbing dari unsur kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah sejumlah 685 orang, serta kuota petugas haji daerah yang dialokasikan untuk 1.572 orang.

Dengan pembagian ini, pemerintah berkomitmen untuk memastikan setiap kelompok mendapatkan porsi yang sesuai dengan kebutuhan, sehingga pelaksanaan ibadah haji tahun ini dapat berjalan dengan baik.

Upaya ini juga menunjukkan perhatian khusus pemerintah terhadap kelompok prioritas seperti jamaah lanjut usia dan petugas yang akan membantu kelancaran ibadah haji. Sebagai bagian dari upaya pemerataan dan transparansi, Kementerian Agama telah menetapkan pembagian kuota haji reguler per provinsi.

Alokasi kuota ini mempertimbangkan jumlah penduduk Muslim di setiap wilayah, kebutuhan jamaah, serta prioritas khusus yang telah ditetapkan. Berikut adalah rinciannya:

Rincian kuota Haji Reguler 2025/1446 H berdasarkan provinsi

  1. Aceh: 4.378
  2. Sumatera Utara (Sumut): 8.328
  3. Sumatera Barat (Sumbar): 4.613
  4. Riau: 5.047
  5. Kepulauan Riau (Kepri): 1.291
  6. Jambi: 2.909
  7. Bangka Belitung (Babel): 1.065
  8. Sumatera Selatan (Sumsel): 7.0129
  9. Bengkulu: 1.636
  10. Lampung: 7.050
  11. DKI Jakarta: 7.926
  12. Banten: 9.461
  13. Jawa Barat (Jabar): 38.723
  14. Jawa Tengah (Jateng): 30.377
  15. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): 3.147                                                             
  16. Jawa Timur (Jatim): 35.152.                                                                                 
  17. Bali : 698
  18. Nusa Tenggara Barat (NTB): 4.499
  19. Nusa Tenggara Timur (NTT): 668
  20. Kalimantan Barat (Kalbar): 2.519
  21. Kalimantan Tengah (Kalteng): 1.612
  22. Kalimantan Selatan (Kalsel): 3.818
  23. Kalimantan Timur (Kaltim): 2.586
  24. Kalimantan Utara (Kaltara): 416
  25. Sulawesi Utara (Sulut): 713
  26. Gorontalo: 978
  27. Sulawesi Tengah (Sulteng): 1.993
  28. Sulawesi Barat (Sulbar): 1.453
  29. Sulawesi Selatan (Sulsel): 7.272
  30. Sulawesi Tenggara (Sultra): 2.019
  31. Maluku: 1.086
  32. Maluku Utara (Malut): 1.076
  33. Papua Barat: 723
  34. Papua: 1.076

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement